mediamitrahukumbhayangkara.com
Polres Metro Bekasi – Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol.
Twedi Aditya Bennyahdi memimpin press release pengungkapan kasus yang dilakukan jajaran Polres Metro Bekasi di Mapolres Metro Bekasi Jalan Kihajar Dewantara No 1 , Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi. Rabu (15/3/2023) siang.
“Siang ini saya merilis keberhasilan pengungkapan oleh Jajaran Polres Metro Bekasi, “kata Twedi
Ia menerangkan, bahwa pengungkapan kasus tersebut oleh Polres Metro Bekasi Bersama sama dengan Polsek Cikarang Barat dan Polsek Cikarang Utara dipimpin langsung oleh Kepala Satuan Reserse Kriminal Kompol Gogo Galesung berhasil berhasil mengungkap dan mengamankan pelaku Perampasan, Curanmor dan kejahatan jalalan.
“Pelaku mengambil barang milik korban, “katanya.
Ia menerangkan, tindak pidana yang dilakukan yang pertama mengancam korban kemudian mengambil harta milik korban, lalu dipukul dan dilukai dengan senjata tajam. Kemudian untuk kejadian yang kedua yaitu pencurian kendaraan bermotor, dan kejadian yang ketiga yaitu pencurian dengan kekerasan yaitu membacok korban saat sedang menuntun kendaraannya yang mogok kemudian mengambil kendaraan korban tersebut.
“Kejadian pada tahun 2022 dan tahun 2023, “ungkapnya.
Ia mengungkapkan, kejadian yang berhasil diungkap yaitu peristiwa kejahatan yang terjadi pada tahun 2022. Dam awal tahun 2023.
“Enam orang pelaku berhasil diamankan, “katanya.
Ia menjelaskan, pelaku yang berhasil diamankan oleh jajaran polres metro Bekasi berjumlah enam orang.