Kudus – mediamitrahukumbhayangkara.com
Polres Kudus, Polda Jateng akan menggelar Operasi Patuh Candi 2023 selama 14 hari ke depan.
Kapolres Kudus AKBP Dydit Dwi Susanto, dalam apel gelar pasukan Operasi Patuh Candi Tahun 2023 di Halaman Mapolres Kudus, Senin (10/7/2023) menyampaikan amanat Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi.
“Operasi Patuh Candi 2023 ini akan dilaksanakan selama 14 hari yaitu mulai Senin, 10 Juli hingga 23 Juli 2023 dengan mengusung tema Patuh Dan Tertib Berlalu Lintas Cermin Moralitas Bangsa,” kata Kapolres Kudus.
Adapun pada pelaksanaan Operasi PatuhTahun 2023 kali ini mengedepankan kegitan Edukatif dan Persuasif serta Humanis yang didukung Gakkum Lantas menggunakan system E-TLE (Statis, Mobile, dan Hand Held).
“Operasi Patuh Candi 2023 dilaksanakan untuk menurunkan angka pelanggaran, kecelakaan lalulintas dan angka fatalitas serta meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalulintas,” jelas AKBP Dydit Dwi Susanto.
Ia menambahkan, pada umumnya, kecelakaan lalulintas diawali dengan terjadinya pelanggaran tata tertib dan peraturan berlalulintas. Masyarakat sebenarnya sangat memahami resiko apabila melakukan pelanggaran lalu lintas.
Namun pelanggaran lalu lintas telah menjadi sesuatu hal yang dianggap biasa oleh sebagian masyarakat. Dimana tingkat kesadaran akan kepatuhan terhadap peraturan berlalulintas masih tergolong rendah.