Polres Kebumen – mediamitrahukumbhayangkara.com Polres Kebumen melakukan perjanjian kerjasama dengan PT Bank Mandiri (Persero) Tbk mengenai layanan fasilitas kredit serbaguna mandiri atau (KSM). Pada perjanjian itu, Pikukuh Trikadarmanto selaku Area Head PT Bank Mandiri (Persero) Tbk wilayah Magelang menjadi pihak pertama dan Kapolres Kebumen AKBP Burhanuddin menjadi pihak ke dua mewakili Polres Kebumen, Selasa 21 Februari 2023.
Dari perjanjian itu para pihak ingin mewujudkan kerja sama, koordinasi dan sinergitas dalam penyelenggaraan pemanfaatan pelayanan jasa perbankan.
Perjanjian kerjasama ini juga merujuk pada Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2014 Tentang Panduan Penyusunan Kerja Sama Polri (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 971).
“Ruang lingkup perjanjian kerja sama meliputi pertukaran, pemanfaatan data dan Informasi, ketentuan dan syarat fasilitas kredit, pelaksanaan pemberian kredit dan pembayaran kewajiban debitur,” jelas Kapolres Kebumen sesuai Surat Perjanjian Kerjasama.
Hal ini disambut positif oleh Pikukuh Trikadarmanto dan berharap fasilitas jasa perbankan dari PT Bank Mandiri dapat dimanfaatkan oleh para personel Polres Kebumen setelah perjanjian kerjasama.
“Bank Mandiri sebagai Bank BUMN, senantiasa memberikan layanan terbaik sebagai sinergi secara maksimal sesuai apa yang ditetapkan pada kantor kami. Ini awal kerjasama yang baik untuk dapat saling bersinergi memberikan benefit,” kata Pikukuh.