Demak -mediamitrahukumbhayangkara.com Polres Demak bersama Forkopimda melakukan pembinaan dan sosialisasi soal keselamatan berlalu lintas kepada pelaku jasa angkut wisata religi Kabupaten Demak di Pendopo Parama Satwika Polres Demak, Selasa (7/2/2023).
Kapolres Demak AKBP Budi Adhy Buono mengatakan, kegiatan sosialisasi dilakukan untuk mengedukasi para pengendara di jalan raya, salah satunya tukang ojek agar senantiasa berhati-hati dan mematuhi segala peraturan lalu lintas saat berkendara.
“Memang kami harus memberikan pemahaman terkait etika berlalulintas kepada mereka, karena pelaku jasa angkut wisata religi yang sering berjalan di jalan raya, tidak menutup kemungkinan mereka tidak lepas dari kejadian, terutama laka lantas,” kata Budi.
Menurut Budi, sosialiasasi ini diharapkan bisa menekan angka pelanggaran sekaligus angka kecelakaan di Kabupaten Demak.
“Sosialisasi seperti ini sering kami lakukan, namun kali ini kami juga mengadakan safety riding agar tukang ojek semakin memahami peraturan lalulintas. Diharapkan tukang ojek tidak mengabaikan lagi pemakaian helm terhadap penumpangnya serta tidak mengangkut penumpang lebih dari satu,” ujarnya.
Sementara, Bupati Demak Eisti’anah menambahkan, etika berlalu lintas sangatlah penting untuk di miliki setiap pengendara agar mengetahui kebutuhan pengendara lain.
Ia berpesan kepada lapisan masyarakat untuk selalu mentaati peraturan lalulintas dan mentaati rambu rambu di jalan umum.