Berita  

Polres Demak Bagikan Sebanyak 2,4 Ton Beras Zakat Fitrah Kepada Fakir Miskin Dan Kaum Dhuafa

Polres Demak Bagikan Sebanyak 2,4 Ton Beras Zakat Fitrah Kepada Fakir Miskin Dan Kaum Dhuafa

Mediamitrahukumbhayangkara.com Demak – Polres Demak menggelar pembagian zakat fitrah kepada fakir miskin, kaum duafa dan masyarakat kurang mampu di Masjid Uswatun Hasanah Polres Demak, Selasa (18/4/2023).

Dalam pelaksanaan pembagian zakat fitrah ini, diawali dengan doa dan pemberian secara simbolis oleh Kapolres Demak AKBP Budi Adhy Buono di dampingi pejabat utama Polres Demak.

Kapolres Demak mengatakan seluruh anggota Polres Demak baik Polri maupun ASN yang beragama Islam berhasil mengumpulkan fitrah berupa 2.427,5 kg atau 971 bungkus plastik masing masing berisi 2,5 kilogram beras untuk dibagikan kepada warga penerima zakat.

Kami bagikan zakat fitrah totalnya ada 2,4 ton beras, untuk dibagikan kepada masyarakat, termasuk ke pondok pesantren yang ada di Kabupaten Demak,” kata Kapolres Demak.

Baca Juga  PJ Kabupaten Bekasi Dani Ramdan Titip Buku Tentang Program Capaian Kerja Pemerintahan Kabupaten Bekasi Tahun 2022 Kepada Ketua Aliansi Ormas Bekasi

Kapolres berharap, pembagian zakat tersebut dapat bermanfaat bagi warga dan dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya.

“Semoga zakat fitrah ini berguna dan bermanfaat bagi warga untuk merayakan lebaran. Mohon doa dan bimbingan, semoga anggota Polres Demak tanpa terkecuali dapat menjalankan tugas kepolisian dengan baik,”katanya.

Reporter: -@(Biro Pati)

Penulis: Biro Pati Editor: Novia