mediamitrahukumbhayangkara.com
Bripka Tyson Sitorus Polisi RW melaksanakan Musyawarah terkait Kasus Fitnah dan Penghinaan yang dilakukan oleh Sdr, Nursandi terhadap Anak nya Bapak Ogod Suganda yaitu Sdr, Adrian Selasa 6juni2023.
Awal peristiwa
sekitar pukul 19,00wib telah hilang
Sepeda Motor milik Sdr. Madsari alamat Kampung Bulak Manggah Rt 004/004 Desa Sukaasih Kecamatan Sukatani Kab. Bekasi dan setelah itu di Hari Rabu nya tanggal 07 Juni 2023 Sekitar Pukul 19:00 Wib Sdr. Nursandi mengatakan Kepada Sdr. Agil bahwa kayak nya yang mencuri Motor tersebut adalah Sdr. Adrian dan setelah itu Sdr. Agil menyampaikan nya Kepada Sdr. Ogod Suganda, yang tidak lain adalah Orang tua Sdr. Adrian, dan Akibat kejadian itu di Kampung bulak Manggah menjadi geger atau ramai di Perbincangkan orang-orang, karena menjadi Opini Publik atau Fitnah yang tidak Benar.
Dengan adanya kejadian tersebut akhirnya saudara Ogod Suganda
melaporkan nya kepada Polisi RW Bripka. Tyson Sitorus, dengan adanya permasalahan tersebut polisi RW Bripka Tyson Sitorus melakukan mediasi ke dua belah pihak yang Berseteru dan dengan mengelar jalan Musyawarah dan Mediasi akhirnya para pihak menyadari dan menyelesaikan nya dengan Kekeluargaan, dan dalam Kesempatan yang sama Polisi RW Bapak Bripka Tyson Sitorus memberikan Edukasi Hukum supaya tidak memfitnah tanpa ada bukti yang kuat, Musyawarah berjalan aman dan tertib serta selesai dengan baik
Musyawarah dihadiri oleh Tokoh Masyarakat dan sesepuh Kampung Bulak Manggah Desa Sukaasih Kecamatan Sukatani Kabupaten Bekasi dan di tuangkan dalam Surat Pernyataan, ujarnya.
LIPI RT cungis