Mediamitrahukumbhayangkara.com | Bekasi – Polsek Cikarang menggerebek lokasi judi sabung ayam yang selama ini meresahkan masyarakat di wilayah Desa Karanganyar, Kecamatan Karang Bahagia, Kabupaten Bekasi. Pada Sabtu (28/01/2023).
Kapolsek Cikarang Utara, AKBP Mustakim mengatakan, pengerebekan itu berawal dari informasi warga sekitar.
“Berawal adanya laporan dari masyarakat yang tidak pernah hilang dari peredaran, judi sabung ayam memang sangat meresahkan masyarakat,” ujar AKBP Mustakim.
Saat digerebek, para pelaku judi sabung ayam sempat tunggang langgang dan melarikan diri keberbagai arah.
Saat melakukan penggerebekan pihaknya menemui jalan dengan medan yang sempit dan hanya dapat dilalui satu motor.
Meski dengan keterbatasan personil, penggerebekan tetap dilakukan hingga para pelaku judi membubarkan diri.
“Mereka langsung bubar tunggang langgang melarikan diri, dan meninggalkan ayam hingga motor yang digunakan,” kata Mustakim.
Dari lokasi tempat judi sabung ayam, pihaknya mengamankan beberapa barang bukti.
“Berupa kurungan alas kalangan sabung ayam, satu jam dinding, empat ekor ayam jago dan tiga belas unit sepeda motor kami amankan kekantor,” pungkasnya.
Ucapan terimakasih pun disampaikan kepada pihak Kepolisian dari masyarakat sekitar, diantaranya tokoh pemuda, tokoh agama, yang merasa terganggu dengan keberadaan aktifitas sabung ayam, kini masyarakat merasa lega atas di tindak lanjuti laporan adanya judi sabung ayam, sehingga dapat memberikan rasa jera kepada pelaku sabung ayam.