Berita  

Polda Jateng Gelar Konpres Kasus TPPO, Ada Sebanyak 1.357 Korban Di Wilayah Jawa tengah

Polda Jateng Gelar Konpres Kasus TPPO, Ada Sebanyak 1.357 Korban Di Wilayah Jawa tengah

Semarang, – mediamitrahukumbhayangkara.com Kepala Satgas Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) Polda Jateng, Senin (12/06/2023).

Siang menggelar konpers terkait 33 pelaku perdagangan orang yang berhasil diamankan dari 14 polres jajaran Polda Jateng. Dari 33 pelaku yang berhasil ditangkap itu, Kepala Satgas mengaku ada 1.357 korban yang melaporkan dan sebagian sudah diberangkatkan ke luar negeri dengan visa dan paspor kunjungan atau wisata.

Kepala satgas TPPO Polda Jateng mengungkapkan penangkapan terhadap 33 pelaku perdagangan orang dilakukan dalam kurun waktu seminggu dengan 10 orang tersangka dari perusahaan penyalur tenaga kerja dan 23 orang dari perorangan. Rata-rata pelaku memberikan informasi yang tidak sesuai kepada korbannya, mereka hanya dijanjikan bekerja di luar negeri dengan gaji besar.

Baca Juga  Desa Sukamanah Kecamatan Sukatani Bekasi, Gelar Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW, Tahun 2023/1445 H

“Dari pengungkapan selama 1 pekan ini ada 33 tersangka (TPPO) yang telah diamankan, ” ungkao Brigjen Pol Abiyoso Seno Aji, Wakapolda Jawa Tengah

Salah satu pelaku mengaku dirinya bekerjasama dengan perusahaan yang tidak bekerjasama dalam perekrutan Tenaga Kerja Indonesia (TKI) secara legal. Pekerja yang sudah direkrut, diberangkatkan melalui jalur ilegal melalui Batam, sebelum ke Singapura atau Malaysia.

“Ada 6 orang (diberangkatkan), dari sini ke Batam naik pesawat dan dari Batam menyeberang naik (kapal) ferry ekspress,” SN, pelaku TPPO.

Penulis: TantiEditor: Novia