Berita  

Polda Jateng Berhasil Ungkap Aksi Curas Bersenpi Di Kaliwungu Yang Viral Di Cilacap

Polda Jateng Berhasil Ungkap Aksi Curas Bersenpi Di Kaliwungu Yang Viral Di Cilacap

SEMARANG – mediamitrahukumbhayangkara.com

Aksi curas atau perampokan bersenpi yang terjadi di Kaliwungu, Cilacap yang sempat viral beberapa waktu lalu diungkap Polda Jawa Tengah. Tiga tersangka ditangkap di Banten dan Lampung. Empat senpi revolver yang digunakan sebagai sarana kejahatan turut diamankan.

Keberhasilan itu digelar dalam sebuah konferensi pers yang dipimpin Kapolda Jateng Ahmad Luthfi, bertempat di lobi Mapolda Jawa Tengah, Jl. Pahlawan, Kota Semarang, Senin (3/4/2023). Hadir pula dalam kegiatan, Wakil Gubernur Jawa Tengah Taj Yasin Maimoen yang turut memberikan apresiasinya atas prestasi Polda Jateng mengungkap kasus tersebut dalam waktu singkat.

Kapolda mengungkapkan, tiga tersangka yang diamankan yakni Saiun alias Buang (39) warga Dusun Pasungsari RT24/RW3, Kelurahan Sidarahayu, Kecamatan Purwadadi, Jawa Barat. Sarwanto alias Iwan (40) sehari-hari petani warga Dusun V RT2/RW5 Kelurahan Sukamaju, Kecamatan Buay Madang Timur, Sumatera Selatan. Tersangka ketiga adalah Sugiono alias Kowo (450 seorang wiraswasta warga Jaya Munlya RT03/RT01, Kelurahan Jaya Mulya, Kecamatan Semendawai Suku III, Sumatera Selatan.

Baca Juga  Kabupaten Blora Pantas Terima Penghargaan Adipura Sebagai Kota Bersih

“Otak perampokan adalah tersangka Sugiono,” kata Lufhi.

Perampokan itu direncanakan 10 hari sebelum kejadian. Tersangka Buang dan Sugiono pergi ke rumah bibinya Sugiono di daerah Kaliwungu, Kecamatan Kedungreda, Kabupaten Cilacap, tidak jauh dari rumah korban.

Penulis: Tanti Editor: Novia