Bali – mediamitrahukumbhayangkara.com Seolah tak kenal lelah dalam menjaga Kamtibmas, Polda Bali kembali sukses ungkap kasus pencurian dengan pemberatan (Curat), dengan kerugian mencapai 10 Miliyar Rupiah dan menangkap pelaku beserta 6 truk barang bukti.
Saat Konfrensi Pers di halaman belakang Mapolda Bali Kabid Humas Kombes Pol Satake Bayu S.I.K., M.Si., didampingi Kasubid Penmas AKBP Ketut Eka Jaya S.Sos., M.H., dan PJS. Kasubdit 3 Ditreskrimum Kompol Adi Guna S.E., menyampaikan memang benar telah terjadi kasus Curat di toko es krim Leonardo Gelato, Jl.Petitenget No.3 Kerobokan Kelod Kuta Utara Kabupaten Badung, pada hari rabu 31 mei 2023 sekitar pukul 06.00 wita sampai s/d 07.00 wita, dengan kerugian mencapai 10 Miliyar Rupiah, pelaku beraksi menggunakan 6 unit mobil truk dan kasus ini sempat viral dimedis sosial, pada senin (5/6/2023).
Gerak cepat Tim Resmob Polda Bali berhasil mengungkap kasus Curat tersebut dan menangkap para pelakunya pada kamis 1 juni 2023 (sehari pasca kejadian), lengkap beserta barang buktinya yaitu 6 unit mobil truk
Kejadian ini bermula pada rabu 31 mei 2023 sekitar pukul 06.00 wita, saksi agung saat sedang menjaga toko kemudian melihat ada beberapa orang memasuki took dan mengambil barang didalam toko es krim Leonardo Gelato yang beralamat di jl. petitenget no.3 kel/desa kerobokan kelod kec.kuta utara.kab badung, saat itu saksi tidak bisa berbuat apa-apa karena dijaga oleh beberapa orang pelaku dan tidak diberikan memegang HP, selanjutnya pada pukul 07.00 wita para pelaku selesai melangsungkan aksinya. Dan saksi/agung baru bisa menghubungi bos/pelapor dan menyampaikan kejadian tersebut, selanjutnya pelapor menuju took/TKP dan melihat situasi took sudah berantakan dan langsung menghubungi pemilik toko Bapak Leonard untuk melihat kejadian tersebut, atas kejadian tersebut PT. Leonardo Gelato Artigianale mengalami kerugian sekitar 10 Miliyar Rupiah.