mediamitrahukumbhayangkara.com
PATI- Bertempat di Pendopo Kabupaten, Pj Bupati Pati Henggar Budi Anggoro, Rabu (31/5), melantik calon Kepala Desa (Kades) antar waktu terpilih hasil Pilkades Antar Waktu (PAW) Desa Mojo, Kecamatan Cluwak Tahun 2023.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Forkopimda, OPD terkait, Camat Cluwak dan para tamu undangan.
Dalam kesempatan itu Henggar Budi Anggoro juga menyampaikan apresiasi kepada Kepala Bagian Pemerintahan Setda beserta seluruh pihak terkait yang telah menfasilitasi serangkaian mekanisme dan tahapan Pemilihan Calon Kepala Desa Antar Waktu Desa Mojo guna mengisi kekosongan jabatan Kepala Desa sebelumnya.
“Alhamdulillah Pilkades PAW Desa Mojo dapat berjalan dengan lancar sehingga pengambilan sumpah dan pelantikan calon kepala desa antar waktu terpilih hasil PAW dapat terselenggara”, ujar Pj Bupati.
Selanjutnya, Henggar mengucapkan selamat kepada Wiwit Edy Wuryanto yang dilantik pada kesempatan tersebut.
“Saudara adalah yang terpilih untuk menjalankan amanah sebagai kepala pemerintahan desa serta bertanggung jawab terhadap pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa”, tambahnya.
Henggar juga berpesan agar Wiwit Edy Wuryanto segera beradaptasi dan memahami dengan baik terkait kebijakan penyelenggaraan pemerintahan desa.
“Utamanya berkaitan dengan pengelolaan Dana Desa dan ADD yang harus dilaksanakan secara profesional, transparan dan akuntabel berdasarkan regulasi yang ada. Karena berdasar gagasan pokok yang tertuang dalam Undang-Undang No. 6 Tahun 2014 tentang Desa, kini desa didorong untuk maju dan demokratis”, tuturnya.