Berita  

PJ Bupati Kabupaten Bekasi DR DRS H Dedi Supriadi MM Sangat Mengapresiasi Para Konseptor Resulusi Gedung Juang Untuk Kemajuan Kabupaten Bekasi

PJ Bupati Kabupaten Bekasi DR DRS H Dedi Supriadi MM Sangat Mengapresiasi Para Konseptor Resulusi Gedung Juang Untuk Kemajuan Kabupaten Bekasi

Bekasi -Mitra Hukum Bhayangkara

Ken Arca/Nasep Iskandar sebagai salah satu penggagas Kongres Masyarakat Bekasi yang melahirkan berupa Resulusi Gedung Juang pagi ini Senin 2 September 2024 bertempat di kantor bupati Komplek Perkantoran Bupati Bekasi Desa Sukamahi Kecamatan Cikarang Pusat – Kabupaten Bekasi.

Dalam menindaklanjuti perkara Resulusi Gedung Juang yang telah di tanda tangani oleh para penggagas dan sudah melalui prosedur yang cukup lama dalam penggodogan oleh tim perumus.
Dan sebenarnya Dokumen ini sudah di sampaikan kepada pemerintah daerah pada tanggal 15 Agustus 2024 kemarin yang sekaligus di hari terakhir masa kepemimpinan Pj.Bupati sebelumnya – namun tegas Bung Ken ketika di konfirmasi awak media dirinya kawatir dokumen itu belum tersampaikan karna kesibukan pergantian kepemimpinan atas dasar itulah Ken Arca panggilan akrabnya memberikan kembali dokumen tersebut mengingat estapeta kepemimpinan berganti.

Baca Juga  Gempur Premanisme, Polres Blora Gelar Operasi Pekat Serentak.

Nasep Iskandar juga mengatakan kepada awak media mudah mudahan ini menjadi pondasi kebijakan untuk masa hadapan Kabupaten Bekasi dan menjadi acuan bapak PJ Kabupaten Bekasi DR DRS H Dedi Supriadi MM atau yang sematian masyarakat bekasi sebagai Mr.Turba (skalu turun ke bawah) melihat kondisi objektif secara presisi tentang permasalahan dan solusi dalam menjalankan tugas dan mengambil keputusan.

PJ Bupati Kabupaten Bekasi DR DRS H Dedi Supriadi MM sangat antusias dan mengucapkan terimakasih atas ide ide atau gagasab dari peserta Kongres Masyarakat Bekasi yang sudah di peras oleh tim perumah menjadi Resolusi Gedung Juang – Dan sangat positif untuk kemajuan bersama kabupaten Bekasi.

Penulis: Redaksi Editor: Admin