Pihak kepolisian Polres Blora Olah TKP Penemuan Mayat Di salah Satu Kamar Hotel Di Wilayah Kecamatan Tunjungan, Kabupaten Blora.

Pihak kepolisian Polres Blora Olah TKP Penemuan Mayat Di salah Satu Kamar Hotel Di Wilayah Kecamatan Tunjungan, Kabupaten Blora.

Mediamitrahukumbhayangkara.com | Blora – Berikut identitas sosok wanita ditemukan tewas berlumuran darah di salah satu hotel yang berada di wilayah Kecamatan Tunjungan, Kabupaten Blora.

Berdasarkan informasi yang dihimpun dari kepolisian, korban bernama Miranda (35).

Wanita kelahiran tahun 1987 ini beralamat di jalan RA. Kartini Lorong 8 Kelurahan Kunden, Kecamatan/Kabupaten Blora.

Wanita tersebut diduga merupakan korban pembunuhan.

Hal itu disampaikan oleh Kepala Polsek Tunjungan, AKP Dwi Nur Edi di lokasi kejadian.

“Yang kita temukan di lokasi yakni KTP atas nama Miranda,” ucap AKP Dwi Nur Edi di lokasi kejadian, Selasa (17/1/2023).

AKP Dwi Nur Edi mengungkapkan korban merupakan sosok perempuan.

Dikatakannya, pihaknya masih mendalami peristiwa ini lebih lanjut.

Baca Juga  Enam Pelaku Pemerkosaan Anak Di Bawah Umur Di Ringkus Satreskrim Polres Brebes

“Korban perempuan, luka tadi yang kelihatan menonjol di bagian leher,” ucap AKP Dwi Nur Edi.

AKP Dwi Nur Edi menuturkan, korban langsung di bawa ke rumah sakit untuk dilakukan otopsi.

Pihak kepolisian Polres Blora saat olah tempat kejadian perkara (TKP) di salah satu kamar hotel lantai dua di wilayah Kecamatan Tunjungan, Kabupaten Blora.

Dijelaskannya, pihaknya mendapat laporan, pada Selasa (17/1/2023) sekitar pukul 03.30 WIB.

Bahwa ditemukan mayat berlumuran darah di salah satu hotel yang berada di wilayah Kecamatan Tunjungan, Kabupaten Blora.

Kemudian, Pihaknya bersama tim langsung meluncur ke TKP.