Mediamitrahukumbhayangkara.com | Polres Kebumen – Seperti tidak ingin kecolongan, Polres Kebumen bergerak cepat setelah mendapatkan informasi dari masyarakat tentang akan dilaksanakannya balap liar di batas kota, masuk Desa Kebulusan, Kecamatan Pejagoan, Kebumen.
Petugas gabungan dari Polres Kebumen langsung menggelar patroli dan menyisir daerah tersebut agar aksi balapan tidak dilakukan.
Benar saja, saat petugas patroli gabungan sampai di lokasi para pemuda yang semula sedang tongkrong menunggu balapan dimulai lari tunggang langgang melihat kedatangan polisi, Sabtu 28 Januari 2023, malam.
Ada yang berhasil kabur, adapula yang berhasil diamankan.
“Tadi malam kita berhasil mengamankan 6 unit kendaraan bermotor tanpa plat nomor yang ditinggalkan oleh pemiliknya, serta mengamankan 4 remaja yang berada di lokasi. Pengakuan mereka, mereka ingin melihat balap liar,” jelas Aiptu Catur, Minggu 29 Januari 2023.
Pengakuan 4 remaja yang diamankan, mereka mendapatkan pesan berantai Whatshaap jika di lokasi akan digelar balap liar.
Ada yang ingin sekedar nonton, adapula yang taruhan setiap kegiatan balap liar yang informasinya digelar setiap malam minggu itu.
Kasat Lantas Polres Kebumen AKP Tejo Suwono menambahkan, para remaja tersebut selanjutnya dilakukan pembinaan agar di kemudian hari tidak mengikuti balap liar ataupun menonton balap liar karena sangat meresahkan.