Berita  

Peserta Perekaman e-KTP Merupakan Pelajar Dengan Usia 16 Tahun Keatas

Peserta Perekaman e-KTP Merupakan Pelajar Dengan Usia 16 Tahun Keatas

Bojonegoro – mediamitrahukumbhayangkara.com Pemkab Bojonegoro melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) terus meningkatkan pelayanan masyarakat untuk perekaman Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP).

Kali ini Disdukcapil jemput bola pelayanan rekam e-KTP ke SMKN 4 Bojonegoro, Rabu (17/5/2023).

Kegiatan perekaman e-KTP tersebut dihadiri Bupati Bojonegoro, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Perwakilan Cabang Dinas Provinsi Jawa Timur, Camat Kapas, dan Wakil Kepala Sekolah SMKN 4 Bojonegoro.

Bupati Bojonegoro Anna Mu’awanah mengatakan program Dispendukcapil ini merupakan bentuk pelayanan Pemkab Bojonegoro bagi warganya.

Pemkab selalu memberi kesejahteraan bagi masyarakatnya. Bupati mencontahkan di bidang kesehatan, bagi masyarakat Bojonegoro yang berobat ke puskesmas maupun rumah sakit tidak dikenakan biaya atau gratis.

Baca Juga  Sebanyak 378 Personel TNI-POLRI Dan Satpol-PP Kabupaten Pati Gelar Operasi Cipta Kondisi Kota Pati Jelang Idul Fitri

“Ini semua adalah bentuk memberikan kesejahteraan. Selain itu, mulai Tahun 2023 Pemkab Bojonegoro memberikan bantuan beasiswa 1 desa 10 sarjana.

Harapannya jika tiap desa di setiap Tahun ada 10 sarjana, nanti di Tahun 2027 ada 4.300 sarjana S1,” ungkap Bupati Anna. Kedepannya indeks pembangunan manusia (IPM) meningkat dan berjalan dengan baik.

Bupati Anna menerangkan jika siswa setelah lulus ingin langsung kerja adalah pilihan bagus. Namun jika ada yang hendak lanjut kuliah juga bagus, apalagi jika ingin kerja dan kuliah sekaligus akan lebih baik. “Tetapi harus pintar mengatur waktu agar tidak terganggu waktunya antara belajar dengan bekerja.

Penulis: Himawan Editor: Novia