mediamitrahukumbhayangkara.com
Dua Orang ibu rumah tangga sering Berseteru hingga ke media sosial ini terjadi di Desa Sukamanah kecamatan Sukatani kabupaten Bekasi saling hina dan menjelek-jelekan di antara ke duanya sering terjadi hingga berlanjut ke Kantor Polisi, 9/6/2023.
Dua ibu rumah tangga tersebut mereka teman dekat dan saling curhat satu sama lain sehingga rahasia mereka saling terbuka, hingga rahasia pribadi.
Namun belakangan ini kedua ibu rumah tangga tersebut, di ketahui sering berselisih dan saling menghina dan menjelek-jelakkan hingga ke media sosial status WhatsApp, perang media sosial pun terjadi.
Merasa terhina dan di cemarkan nama baiknya Resy Octo sari Boru Sirait tidak terima dan melaporkanya ke pihak Kepolisian Sektor Sukatani Polres Metro Bekasi, laporan pun di terima petugas piket dan Bripka Tyson Sitorus pun langsung memangil Siti Khodijah.
Menurut keterangan Bripka Tyson Sitorus, mereka saling membuka rahasia pribadi memang awalnya mereka itu teman dekat dan saling curhat dengan Hinga persolan pribadi namun karena adanya sedikit permasalahan sehingga mereka saling menghina dan menjelek-jelekan.
Kami dari pihak kepolisian Polisi RW Bripka. Tyson Sitorus berinisiatif melakukan mediasi dan mendamaikan kedua orang sahabat tersebut dengan memangil Rukdi ketua RT 002/001 kampung elo Desa Sukamanah, dan memangil para suami mereka, untuk duduk bersama menyelesaikan persolan dengan jalan musyawara.
Resy Octo Sari Boru Sirait warga perumahan star perdana Residence Blok A3 /15 RT 003/001 desa Sukamanah kecamatan Sukatani kabupaten Bekasi, akhirnya mau berdamai dan membuat Kesepakatan dua belah pihak dengan di saksikan oleh ketua RT dan para suami mereka, masing-masing.
Bripka Tyson Sitorus,menyampaikan bahwa persolan tersebut hendaknya jadi pembelajaran buat kita semua, hiduplah dengan rukun dan damai serta saling harga menghargai apa lagi kita saling kenal dan bertetangga, gunakan media sosial dengan hal-hal yang baik dan positif, Jangan di jadikan alat untuk saling menghujat dan menjelek -jelekan, ini ada sangsi hukumnya, gunakan media sosial dengan bijak dan benar, ujarnya Bripka Tyson Sitorus.