Bekasi – mediamitrahukumbhayangkara.com
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bekasi, Dengan Di Pimpin Langsung Ketua Komisioner AKBAR KHADAFI dengan di dampingi Kepala Divisi Penegahan Partisipasi Masyarakat Dan Humas SYAHROJI, S.Ag.M.pd, dan Kepala Divisi Sumber Daya Manusia (SDM) dan organisasi Pendidikan dan Pelatihan, AAN HASANAH, pada Minggu (31/12/2023), bertempat di Kantor Bawaslu Kabupaten Bekasi, melakukan Jumpa Pers Memberikan Pemaparan dan atau penjelasan terkait Pengawasan sejak awal tahapan jelang Pemilihan Umum (pemilu) tahun 2024 yang akan datang. Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bekasi, sesuai kewenangannya telah melakukan Pengawasan dengan sebaik baiknya, dari sejak awal terhadap semua tahapan semua tahapan Pemilu baik Pemilihan Legislatif (Pileg) maupun tahapan Pemilihan presiden ((Pilpres). Demikian di Ungkapkan Ketua Komisioner Bawaslu Kabupaten Bekasi AKBAR KHADAFI di hadapan puluhan Wartawan.
Sesuai Pers Release yang di berikan kepada puluhan Wartawan, bahwa Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bekasi telah melakukan serangkaian Pengawasan, yang di antaranya adalah sebagai berikut. Bawaslu Kabupaten Bekasi telah melakukan pengawasan dan pencermatan terhadap indikator keabsahan / kebenaran dokumen Persyaratan. Melakukan uji petik terhadap dokumen pengajuan bakal calon (Balon) Anggota DPRD Kabupaten Bekasi. serta menyampaikan hasil pencermatan dan pengawasan langsung terhadap calon yang berstatus pekerjaan yang mewajibkan mundur, seperti status pekerjaan TNI, POLRI, ASN, BUMD, kepala Desa, perangkat desa, dan BPD serta penyelenggara pemilu yang belum menyampaikan dokumen Keputusan Pemberhentian dari pejabat berwenang untuk di tindaklanjuti oleh KPU Kabupaten Bekasi sesuai dengan peraturan perundang undangan yang berlaku. Bahwa terhadap 5 (empat) calon dengan pekerjaan yang mewajibkan mengundurkan diri sudah menyampaikan SK pemberhentian dari pejabat yang berwenang sebelum waktu Penetapan DCT, yakni 3 November 2023. Calon anggota DPRD Kabupaten Bekasi yang di tetapkan berjumlah 854 Calon, terdiri dari 302 (35,46 % ) perempuan dan 552 (64,64 %) laki laki.