Perjalanan Bersama Lebih Praktis, Ekonomis dan Ramah Lingkungan dengan Angkutan KA Rombongan KAI Daop 8 Surabaya

Perjalanan Bersama Lebih Praktis, Ekonomis dan Ramah Lingkungan dengan Angkutan KA Rombongan KAI Daop 8 Surabaya

PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 8 Surabaya menghadirkan layanan Angkutan KA Rombongan sebagai alternatif transportasi massal yang efisien, nyaman, dan terorganisir, sekaligus mendukung upaya pelestarian lingkungan.

Layanan ini dirancang untuk memenuhi kebutuhan perjalanan kelompok seperti masyarakat umum, institusi pendidikan, organisasi, hingga komunitas yang ingin bepergian bersama dalam jumlah tertentu.

Melalui penggunaan moda transportasi kereta api, pelanggan tak hanya merasakan manfaat dari sisi efisiensi waktu dan biaya, tetapi juga berperan aktif dalam mengurangi emisi karbon dan kemacetan lalu lintas. Dengan tambahan diskon hingga 10% dari tarif normal, layanan ini menjadi pilihan cerdas untuk perjalanan yang lebih ekonomis, nyaman, dan berkelanjutan.

Baca Juga  Permudah Diversifikasi Investasi, Crypto Exchange Fasset Hadirkan Fitur “Crypto Bundles”

Syarat dan Ketentuan Angkutan Rombongan, Layanan ini terbuka untuk:

– Minimal 10 orang untuk kelas Eksekutif

– Minimal 20 orang untuk kelas Bisnis dan Ekonomi

Khusus untuk perjalanan menggunakan KA PSO (Public Service Obligation) atau kereta bersubsidi, layanan ini khusus diperuntukkan bagi pelajar dan santri setingkat SLTA ke Bawah. Hal ini merupakan bentuk dukungan KAI terhadap peningkatan aksesibilitas pendidikan dan mobilitas generasi muda.

Permohonan layanan dapat diajukan melalui surat resmi ke KAI Daop 8 Surabaya selambat-lambatnya 7 hari sebelum keberangkatan, melalui sistem Cetak Langsung. Untuk pemesanan mendadak (kurang dari 7 hari), pelanggan tetap bisa mengajukan melalui sistem Block Seat ataupun Cetak Langsung, dengan catatan ketersediaan tempat duduk masih memungkinkan.

Artikel ini juga tayang di VRITIMES