Hukum  

PERADI Perjuangan DPD Sumatra Utara Membuka Pendaftaran Untuk Pengangkatan Sumpah Advokat dan Paralegal

PERADI Perjuangan DPD Sumatra Utara Membuka Pendaftaran Untuk Pengangkatan Sumpah Advokat dan Paralegal

Sumatera Utara-Mitra Hukum Bhayangkara

DPD Sumatra Utara Peradi Perjuangan awal bulan mei akan melaksanakan Sumpah Advokat dan Paralegal dengan membuk pendaftaran untuk wilayah Sumatra Utara.

Dalam keterangannya kepada awak media Ketua Peradi Perjuangan DPD Sumatra Utara Muhammad Bahran Parinduri SH MH mengatakan bahwa awal bulan mei tahun 2023 akan melakukan pengangkatan Sumpah Advokat dan Paralegal di pengadilan Tinggi Sumatera Utara,

Muhammad Bahran Parinduri menambahkan bahwa kami Peradi Perjuangan DPD Sumatra Utara Membuka Pendaftaran untuk para rekan rekan yang sudah memiliki latar belakang Pendidikan Tinggi Ilmu Hukum untuk mendaftar diri dan bersama Peradi Perjuangan DPD Sumatra Utara untuk pengambilan Sumpah Advokat di Pengadilan Tingi Sumatera Utara.

Baca Juga  Kekerasan Yang Menimpa Razman. Ketua Umum Peradi Bersatu Dr. Zevrijn Boy Kanu Mengecam Keras

Persyaratan bagi peminat yang akan ikut mendaftar Adalah

  1. Formulir + Surat pernyataan bukan PNS bermaterai sepuluh ribu
  2. Foto Copy KTP
  3. Goto Copy Kartu Keluarga
  4. Foto copy ijazah berlatar belakang pendidikan tinggi ilmu hukum yang telah di legalisir bagi calon Advokat.
  5. Foto copy sertifikat PKPA
  6. Foto copy sertifikat UPA
  7. Asli surat keterangan magang selama 2 tahun
  8. Asli SKPN tidak pernah dipidana.
  9. SKCK dari kepolisian
  10. Pas foto begron merah memakai jas dan dasi 3×4 tiga lembar 4×6 tiga lembar.
    untuk persyaratan Paralegal adalah Warga Negara Indonesia yang sudah berumur 18 tahun dan bisa baca dan tulis.

Muhammad Bahran Parinduri memberikan catatan menitipkan ijasah asli, Sertifikat ujian, Sertifikat PKPA dan SK pengangkatan untuk diferensiasi oleh pengadilan tinggi, untuk persyaratan sumpah Advokat di Pengadilan Tingi Sumatera pungkas Ketua Peradi Perjuangan DPD Sumatra Utara Muhammad Bahran Parinduri.

Penulis: Redaksi Editor: Admin