Banten – mediamitrahukumbhayangkara.com
Rabu, tanggal 31 Januari 2024, momentum bersejarah Peradi Perjuangan DPD Banten. Dengan penuh semangat, Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Peradi Perjuangan menyelenggarakan upacara penyumpahan advokat, sebuah langkah penting untuk membuktikan komitmen mereka terhadap keadilan di wilayah tersebut.
Kepala Pengadilan Tinggi Banten, Dr. Andriani Nurdin SH MH, memiliki kehormatan untuk memimpin upacara tersebut. Dalam suasana yang sarat makna, anggota Peradi Perjuangan DPD Banten bersumpah mematuhi kode etik dan norma hukum dalam menjalankan tugas sebagai advokat.
Acara ini menjadi semakin istimewa dengan kehadiran tokoh kunci Peradi Perjuangan, Bambang Winahyo, SH, MH (Ketua Dewan Kehormatan), Izhar Nasution, SE, SH, MH (Ketua DPD Provinsi Banten), dan Fatihana Ulya, SH (Sekretaris DPD Banten). Mereka hadir untuk memberikan dukungan dan semangat kepada anggota yang tengah menyumpah.
Ketua PERADI Perjuangan DPD Provinsi Banten menyampaikan kegembiraannya melihat pelaksanaan sumpah advokat ini. Ia menekankan betapa pentingnya upaya tersebut dalam memastikan bahwa anggota Peradi Perjuangan memenuhi semua persyaratan untuk dapat beracara di pengadilan.
Tak lupa, Ketua Umum dan Sekretaris Jenderal juga turut memberikan ucapan selamat kepada anggota yang telah melakukan sumpah. Ini merupakan langkah resmi yang menjadikan mereka advokat sah, siap untuk membela keadilan di masyarakat.