Berita  

Penyidik Masih Mendalami Kasus Penebangan Kayu, Yang Diduga Ada Keterlibatan Oknum Lain

Penyidik Masih Mendalami Kasus Penebangan Kayu, Yang Diduga Ada Keterlibatan Oknum Lain

Blora, Rabu ( 5 – 7 – 2023) – mediamitrahukumbhayangkara.com Dalam kasus penebangan kayu jati di KPH Kalonan, Kecamatan Todanan, Kabupaten Blora, tetap terus bergulir sampai saat ini.

Pelaku keduanya yakni, Lasminto dan Yoyok, Warga Desa Tinapan, Kecamatan Todanan, sedang mempertanggung jawabkan perbuatannya.

Tidak hanya itu, Ketua Lembaga Masyarakat Desa Hutan ( LMDH) yakni inisial (z) juga dihadirkan pada Hari Jumat Tanggal (30 – 6 – 2023), guna dimintai keterangan penyidik, sebagai saksi.

Saat ini penyidik, masih mendalami kasus ini, yang diduga, ada keterlibatan oknum yang terlibat lainnya.

Sementara itu menurut Kanit Tipiter Budi Santoso menegaskan , akan mendalami kasus penebangan kayu jati di KPH Kalonan, Kabupaten Blora ini sampai tuntas.

Baca Juga  Sidak Pelayanan Publik, Kapolres : Berikan Pelayanan Yang Maksimal Untuk Masyarakat

Mengingat, saat ini kedua tersangka yakni Lasminto dan Yoyok, sudah dalam tahanan Polres Blora.

Serta akan mengumpulkan saksi saksi lainnya, untuk dimintai keterangan oleh penyidik, untuk mengembangkan kasus ini, tegasnya.

Sedangkan menurut salah satu warga Desa Tinapan, yang tidak mau disebutkan namanya di jurnalis Media Mitra Hukum Bhayangkara, berharap Polres Blora agar segera memanggil kasus penebangan kayu jati di KPH Kalonan.

Seharusnya mas, anak oknum pejabat di Kabupaten Blora, yang juga sebagai oknum punggawa LMDH, segera dilakukan pemanggilan.

Karena pada saat sebelum kejadiannya, oknum LMDH itu, yang mendatangi mas Lasminto,”harapnya.

Penulis: Himawan Editor: Novia