Berita  

Pentingnya Peran BPK, KPK dan Masyarakat, Mengawasi Dugaan Proyek Fiktif atau Mark – Up, Menjelang Pilkada Tahun 2024.

Pentingnya Peran BPK, KPK dan Masyarakat, Mengawasi Dugaan Proyek Fiktif atau Mark – Up, Menjelang Pilkada Tahun 2024.

BLORA, ( JATENG) , Rabu ( 24 – 7 – 2024), Media Mitra Hukum Bhayangkara

Potensi – potensi dugaan proyek fiktif atau Mark – Up dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah ( APBD) Blora Tahun 2024, saat menjelang Pemilihan Kepala Daerah ( Pilkada), seakan menjadi celah ketidak akuntabel ataupun tidak transparan.

“Saat ini mencapai Rp 2,5 triliun Anggaran Pendapatan Belanja Daerah ( APBD), sehingga dapat dipastikan kegunaannya demi keberhasilan program – program untuk kepentingan umum, bukan hanya dimanfaatkan kepentingan oknum ataupun golongan tertentu.

“Salah satu warga Blora Sugi berharap, di Tahun Politik Pilihan Kepala Daerah ( Pilkada), alangkah baiknya peran dari Badan Pemeriksa Keuangan ( BPK), Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) dan masyarakat, ikut mengawasi Anggaran Pendapatan Belanja Daerah ( APBD) Blora, supaya penggunaannya lebih transparan, ini semua bentuk tanggung jawab bersama.

Baca Juga  Kepada 12 Pj Ketua PKK, Emil Mengucapkan Selamat Bertugas

“Jangan sampai ada dugaan kegunaannya APBD Blora dialokasikan Proyek – proyek fiktif maupun Mark – Up, demi kepentingan oknum yang memanfaatkan keuntungan sendiri.Selain itu, di momen Tahun politik seperti ini, diduga ada penyalahgunaan anggara yang menguntungkan kelompok tertentu, terutama proyek berjudul hibah.harapnya.

Penulis: Himawan Kabiro Jawa Tengah Editor: Admin