Berita  

Pengurus DPC Peradi Perjuangan Kabupaten Bekasi, Di Ajak Kawan Baru Berkunjung Ke Kediaman Sekjen DPN.

Pengurus DPC Peradi Perjuangan Kabupaten Bekasi, Di Ajak Kawan Baru Berkunjung Ke Kediaman Sekjen DPN.

Bekasi-Mitra Hukum Bhayangkara

BERMULA dari Pertemuanya dengan kawan Baru, yakni Bapak TOGI SIMATUPANG, Pengurus Dewan Pimpinan Cabang ( DPC) Peradi Perjuangan Kabupaten Bekasi, NURHASAN dan HADI SUSILO SANTOSO, di ajak Berkunjung ke Kediaman Sekretaris Jendral ( Sekjen) Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Peradi Perjuangan Ir. GERSON NGGADAS,SH, di daerah Cempaka putih Jakarta Pusat pada Jum’at (05/05/2023) kemaren. Pertemuan pertama kali antara TOGI SIMATUPANG dan NURHASAN serta HADI SUSILO SANTOSO, berlangsung di Pusat Perbelanjaan Senin Jakarta, pada saat NURHASAN dan HADI SUSILO SANTOSO hendak membeli Onderdil Kendaraan. setelah ngobrol ngobrol sejenak dan saling berkenalan, ketiganya Bergegas Untuk Berkunjung ke rumah Sekjen DPN Peradi Perjuangan Ir. GERSON P NGGADAS,SH untuk bersilaturahmi.

Kehadiran Pengurus DPC Peradi Perjuangan Kabupaten Bekasi NURHASAN dan HADI SUSILO SANTOSO bersama dengan TOGI SIMATUPANG tersebut di sambut Hangat oleh Sekjen DPN Peradi Perjuangan Ir.GERDON NGGADAS,SH. Bincang bincang dan diskusi sedikit membicarakan tentang Profesionalitas kerja sebagai Advokad atau sebagai Penegak hukum di lakukan dalam Pertemuan silaturahmi itu. Sejumlah kasus baik Perdata maupun pidana yang sedang di tangani Peradi Perjuangan, baik DPN maupun DPC kabupaten Bekasi menjadi diskusi hangat dan menarik, karena kontruksi kasusnya yang cukup ‘Menantang’ sebagai seorang Advokad atau Penegak Hukum. Sekjen DPN Peradi Perjuangan Ir.GERSON P NGGADAS,SH berpesan wanti wanti, agar semua Lawyer atau Pengacaranya Anggotanya, tetap Mengedepankan kode etik profesi, Prosedur dan Profesional dalam setiap menangani Perkara baik perdata maupun Pidana. Di katakan GERSON, membangun sinergitas dan kerjasama dengan Penegak hukum lainya, baik itu Kepolisian, Kejaksaan, dan Pengadilan, serta KPK, mutlak harus di lakukan, dengan Prinsif saling menghargai Tugas Pokok dan Fungsi (Tupoksi) masing masing sesama Penegak Hukum. Papar Sekjen DPN Peradi Perjuangan Ir.GERSON P NGGADAS,SH kepada para tamunya itu.