Berita  

Pengungkapan Kasus Sekaligus Pemusnahan Barang Bukti Tindak Pidana Narkotika

Pengungkapan Kasus Sekaligus Pemusnahan Barang Bukti Tindak Pidana Narkotika

mediamitrahukumbhayangkara.com

Nabire Papua Tengah- Betempat di Halaman satuan reserse narkoba Polres Nabire di laksanakan Press Release dan Pemusnahan Barang bukti Narkotika Jenis Ganja, Rabu (17 Mei 2023).

Kegiatan tersebut di pimpin oleh Kapolres Nabire AKBP I Ketut Suarnaya, SIK, SH di dampingi Iptu Suparmin S.HI Kasat Narkoba Polres Nabire, Angkat Poenta, S.H Jaksa Penuntut Umum, Iptu Edi Pamuji Kasiwas Polres Nabire, Aiptu Supono Kasat Tahti Polres Nabire, Aiptu Charly perwakilan Kasie Hukum Polres Nabire, Bripka Lion Ibo perwakilan Kasi Propam Polres Nabire diikuti Oleh seluruh anggota satuan reserse narkoba Polres Nabire.

Pada kesempatan Pertama Kapores Nabire AKBP I Ketut Suarnaya, SIK, SH menyampaiakan “Puji dan syukur kehadirat Tuhan Yang maha Esa atas Berkat Limpah dan Rahmatnya kita dapat berkumpul pada Rilis pngungkakapan Kasus tindak pidana narkotika jenis ganja sekaligus pemusnahan barang bukti ganja seberat 170,45 Gram.”

Baca Juga  Pengurus APTRI Blora : Mengucapkan Banyak Terimakasih Kepada Pimpinan Bulog RI dan Bupati Blora".

“Saya menceritakan sedikit kronologi penangkapan Tersangka yang pada saat itu anggota satuan reserse narkoba sedang melaksanakan patroli dan mendapati tersangka dengan gelagat yang mencurigakan, setelah dibuntuti tersangka merasa terancam dan membuang alat bukti berupa tas samping merk adidas yang berisikan narkotika jenis ganja seberat 170,45 Gram tersebut” Lanjut Kapores Nabire AKBP I Ketut Suarnaya, SIK, SH.

Penulis: Syarifuddin Editor: Novia