Blora- mediamitrahukumbhayangkara.com Walaupun pernah terjadi konflik beberapa waktu lalu”, Sekelompok orang mengecam dengan mengadakan audensi audensi dengan dugaan jual beli Jabatan Perangkat Desa Di Blora.
Namun sekarang Bupati Blora Arief Rohman mengizinkan pengisian Perangkat Desa atau Perades secara mandiri.
Seperti beberapa Bulanlalu Desa Plantungan, Desa Tawangrejo,sedang baru kemarin dilaksanakan oleh Desa Botoreco dan Sonokidul yang secara mandiri dan obyektif.
Dengan sistem mandiri, Kepala Desa yang jujur dan bersih bisa berimprovisasi tanpa adanya tekanan dan campur tangan dari pihak manapun.
Beruntung sekali Desa yang di Tahun 2022 kemarin tidak menyelenggarakan seleksi Perades.
Semoga Perangkat Desa yang baru bisa mengemban tugasnya menurut porsi dan tugasnya.
Himawan Kabiro Blora