Bekasi – mediamitrahukumbhayangkara.com
Rampungnya pembangunan jalan Kalimalang ruas prapatan Tegal Danas oleh Dinas. Sumber Daya Air Bina Marga Bina Konstrukis (SDABMBK) Kabupaten Bekasi Tahun Anggaran 2023 ini, jalan tersebut sudah bisa digunakan oleh para pengguna jalan untuk lalu lintas kendaraan bermotor pada Kamis, ( 22/12/2023).
Namun sangat disesalkan jalan prapatan Tegal Danas yang telah selesai terbangun bukan dimanfaatkan sesuai fungsinya jalan sebagai prasarana transportasi darat, akan tetapi pada kenyataannya masyarakat kalangan tertentu memanfaatkan jalan itu untuk area parkir kendaraan bermotor.
Hal tersebut dikeluhkan oleh warga pengguna jalan karena fungsi jalan tidak digunakan semestinya melainkan digunakan untuk parkir kendaraan.
” Percuma jalan dibagusin oleh pemerintah tapi digunakan buat parkir kendaraan sembarangan, mestinya mengurangi kemacetan dan menjadi kenyamanan pengguna jalan tapi hanya dimanfaatkan segelintir oknum, ujar warga yang tidak mau disebutkan identitas nya kepada media, Kamis, (21/13/2023).
Jalan diperempatan Tegal danas sebelum terbangunnya jalan dilokasi itu menjadi salah satu akses yang seringkali mengundang kemacetan, karena dilokasi itu ada pasar tradisional milik swasta sehingga para pedagang dan pengunjung pasar memanfaatkan jalan yang sudah tersambung itu sebagai area parkir kendaraan.