Berita  

Pengayaan Subtansi Naskap, Lakukan Pelaksanaan FGD Serdik Sespimmen Dikreg ke-63

Pengayaan Subtansi Naskap, Lakukan Pelaksanaan FGD Serdik Sespimmen Dikreg ke-63

Jakarta – mediamitrahukumbhayangkara.com
Dalam rangka pengayaan substansi Naskap,melakukan kegiatan FGD Serdik Sespimmen Dikreg ke-63 dengan melakukan Studi Penelitian Naskap di Wilayah Hukum Polda Metro Jaya

Bertempat di Puri Ratna Ballroom, lt. 2 Hotel Grand Sahid, Jakarta Pusat pada
Kamis, 31 Agustus 2023, pkl. 08.00 s/d 12.35 WIB di lakukan kegiatan pengayaan Subtansi Naskap.

Dalam kegiatan tersebut selain di hadiri pada peserta juga di hadiri narsum yang mengisi materi diantaranya Kabaharkam  Polri Komjen Pol Dr.Muhammad Fadil Imran M.Si, dengan mengisi materi mengambil topik Trend Pemolisian Modern atau Building Trust and Legitimacy.

Pengisi materi juga di hadiri Komisioner Kompolnas, Prof. Albertus Wahyurudhanto, M.Si. dengan mengambil topik Urgensi Reformasi Institusi Polri dalam Menghadapi Era VUCA Pasca Pandemi.

Baca Juga  SEKBER LAW Resmi Hadir di Kabupaten Bekasi

Di lanjutkan dengan pengisi materi dari Pakar Psikologi Politik Univ. Indonesia, Prof. Hamdi Muluk, dengan mengambil topik Memahami Tipologi Psikologi Masyarakat Dalam Upaya Meningkatkan Kualitas Pelayanan Polri Yang Presisi.

Sementara Pakar Kriminolog Univ. Budi Luhur, Dr. Kisnu Widagso, juga menyempatkan mengisi materi dengan topik Pratik Pelayanan Pemolisian di Era 4.0 dalam Perspektif Kriminologi, dan yang terakhir Komisioner KPU RI, Betty Epsilon Idrus, yang memberikan materi tentang Peran Pemolisian dalam Menjaga Gangguan Pelaksanaan Proses Pemilu.