Berita  

Pengadaan Website Desa di Program Desa Digital Sarat Pengondisian, Anggarannya Terlalu Tinggi..?

Pengadaan Website Desa di Program Desa Digital Sarat Pengondisian, Anggarannya Terlalu Tinggi..?

Purwakarta 18/11/25-mitra Hukum Bhayangkara

Pengadaan website desa di program desa digital di Kabupaten Purwakarta tuai sorotan.

Pasalnya, selain anggarannya yang dinilai sebagian kalangan terlalu tinggi, realisasi pengadaan website tersebut juga jadi keluhan sebab tak kunjung direalisasi.

Menurut informasi yang berhasil dihimpun awak media, untuk mendapatkan sebuah website di program desa digital tersebut, setiap desa harus mengeluarkan dana sebesar 20 juta.

Sayangnya, meski dana tersebut sudah dibayarkan, sampai saat ini belum menerima realisasi pengadaan website tersebut.

Dari informasi lain yang berhasil dihimpun, Kepala Desa Taringgul Tonggoh miliki peranan cukup aktif di pengadaan tersebut.

Dalam beberapa pelatihan yang sempat dilaksanakan bersama Penyedia Jasa, Kades Taringgul Tonggoh berperan di dalamnya.

Baca Juga  122 Perusahaan Ternama Di Kabupaten Bekasi Meramaikan TMI Fishing Tournament IV PT. Techno Metal Industry

Saat dikonfirmasi awak media, Kepala Desa Taringgul Tonggoh, Eep Saepul Malik mengatakan bila program tersebut bernama desa digital.

Pihak penyedia jasa bernama CV Studio Langitindo yang berasal dari Cianjur, dikatakannya sebagai pihak penyedia di pengadaan program desa digital tersebut.

Menurutnya, sampai saat ini realisasi dari program tersebut berjalan bagi desa-desa yang sudah menginput database kependudukannya ke aplikasi itu.

“Saya hanya sebatas membantu memediasi dengan para ketua DPK, bila ada desa yang berminat, dapat menghubungi langsung pihak penyedia,” ujarnya melalui pesan singkat WhatsApp.

Penulis: M Sulaeman Kabiro Perwakarta Editor: Admin