REMBANG – mediamitrahukumbhayangkara.com Pemerintah Kabupaten Rembang berhasil meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) kali kelima berturut-turut, sejak 2017.
Bupati Rembang Abdul Hafidz menyampaikan, penghargaan tersebut menjadi salah satu tolak ukur Pemkab Rembang dalam menjalankan pengelolan keuangan daerah secara baik. Dia berkomitmen, akan terus mempertahankan opini WTP tersebut.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada semua OPD yang telah bekerja keras. Tak lupa, agar pencapaian ini menjadi penambah semangat, agar pada tahun selanjutnya bisa mempertahankan opini WTP,” jelas bupati, saat menerima penghargaan tersebut, di Gedung BPK RI Perwakilan Jawa Tengah, Jumat (12/5/2023).
Sekretaris Daerah Kabupaten Rembang Fahrudin menjelaskan, opini WTP merupakan kewajiban, dalam rangka mewujudkan tata kelola keuangan yang baik. Opini ini menjadi bukti sisi positif tata kelola keuangan daerah.
“Opini di LKPD itu adalah merupakan kewajiban dalam rangka untuk mewujudkan tata kelola keuangan yang baik,” jelas Fahrudin.
Menurut Fahrudin, untuk mempertahankan opini WTP bukan perkara mudah, dibutuhkan kerja keras semua pihak. Oleh karena itu, dia berharap, opini WTP dapat menjadi momentum untuk meningkatkan pengelolaan keuangan menjadi lebih baik lagi.
Jurnalis Tanti