Berita  

Pemerintah Desa Karang sentosa Karang Bahagia, Mediasi Warga GPP5 Dengan Pihak Pengembang

Pemerintah Desa Karang sentosa Karang Bahagia, Mediasi Warga GPP5 Dengan Pihak Pengembang

Bekasi – mediamitrahukumbhayangkara.com
Penantian panjang warga blok belakang RT 20/02/21/02 terjawab sudah, permasalahan dan tuntutan warga yang menginginkan jalan sepanjang enam ratus (600) meter yang belum ada perbaikan, kini warga bernafas lega, dengan adanya pertemuan antara perwakilan warga perumahan Gpp5 dengan pihak pengembang, rapat tersebut digelar di gelar di aula Desa Karang Sentosa Kecamatan Karang Bahagia kamis (18/1/2024).

Rapat di hadiri oleh Kepala Desa karang sentosa Karta Wijaya, Saiful selaku pengembang Gpp5 dan para perwakilan warga perumahan Gpp5.

Saiful selaku pengembang mengatakan di hadapan warga bahwa pihaknya siap memperbaiki jalan serta gang yang selama ini menjadi tuntutan warga, Saiful pun berjanji akan mulai perbaikan di tanggal 23 Januari 2024, hingga enam (6) bulan ke depan menurutnya bahwa pekerjaan tersebut tidak langsung namun bertahap, artinya akan kami selesai hingga rampung semua, Saiful pun meminta maaf atas tertundanya pekerjaan jalan tersebut di karenakan ada pandemi covid19 serta persolan lain.

Baca Juga  Camat Sukatani Akan Membuat Surat Teguran Terkait Jam Operasional Kendaraan Truk Pengangkut Tanah

Karta Wijaya selaku Kepala Desa Karang Sentosa, di sela sela rapat pertemuan tersebut mengatakan, kami sengaja mempertemukan dua warga dengan pihak pengembang agar persolan ini bisa selesai, dengan kita duduk bersama dan memecahkan persolan ini, kami hanya bisa mediasi saja karena dengan adanya aksi demo yang di lakukan warga dua RT di perumahan Gpp5 sehingga pihaknya sebagai pemerintah desa turun tangan, kami tidak ingin adanya demo dan persolan terjadi lagi warga dengan pengembang, khususnya di wilayah karang sentosa, Karta Wijaya berpesan agar pengembang mengabulkan apa yang menjadi harapan dan keinginan warga, agar persolan terus terjadi khususnya di wilayah perumahan, terkait tuntutan lain apa yang di sampaikan oleh warga bukan saja jalan namun lampu penerangan dan PBB, persoalan itu serahkan ke desa apa lagi persolan PBB /SPPT pihaknya meminta kepada RT untuk mengumpulkan KK dan KTP, ada pun untuk lampu penerangan mungkin akan kami ajukan ke pihak Pemda melalui Musrenbang apa tadi di sampaikan oleh Saiful, bahwa kalau pihak pengembang yang memasang lampu penerangan listrik pasti dari kita, untuk itu dua poin tadi biar nanti kami bersama pihak pengembang akan mengupayakan, Terang Karta Wijaya.