Pemdes Sukamulya Kecamatan Sukatani Tiga Kali Mengusulkan Lampu Penerangan Jalan Tak Pernah Di Kabulkan

Pemdes Sukamulya Kecamatan Sukatani Tiga Kali Mengusulkan Lampu Penerangan Jalan Tak Pernah Di Kabulkan

Mediamitrahukumbhayangkara.com | Bekasi – Jalan raya Sukatani dan tambelang tepatnya jalan raya bungur raya hingga ke perbatasan gelap gulita saat malam hari . banyaknya kendaraan lalu lalang melintas baik roda dua dan empat namun jalan utama tersebut minim penerangan dan beresiko terjadinya kecelakaan dan aksi kejahatan

Saat kami konfirmasi kaur perencanaan desa sukamulya kecamatan Sukatani kabupaten Bekasi kardun mengatakan bahwa pihak pemerintah desa sudah tiga (3) kali mengusulkan namun hingga saat ini tidak pernah di kabulkan. saya juga tidak mengerti ada apa .sesalnya

Kardun mengungkapan bahwa jalan raya bungur raya hingga ke perbatasan Tambelang gelap tidak ada penerangan jalan tersebut padat kendaraan tidak pernah sepi .

Baca Juga  Penindakan Tilang ETLE Sudah Berjalan, Kasat Lantas Sragen Menghimbau Masyarakat Sragen Tertib Berlalulintas

Kami amat menyangkan usulan Kami untuk PJU ( lampu penerangan jalan) belum ada jawaban dari pihak Dinas terkait menurutnya jalan tersebut rawan kecelakaan dan aksi kejahatan.

kami atas nama pemerintah desa sukamulya meminta agar usulan kami di kabulkan sudah lelah kami mengusulkan namun belum ada tanggapan hingga saat ini.

Lampu yang kami pasang di setiap Ting listrik kurang menerangi jalan dan sudah banyak yang mati .ujarnya