Berita  

Pemberkasan Tenaga P3K Di Duga Di Jadikan Praktek Pungli Oleh Oknum Korcam

Pemberkasan Tenaga P3K Di Duga Di Jadikan Praktek Pungli Oleh Oknum Korcam

Bekasi- mediamitrahukumbhayangkara.com

BELUM lama ini Penjabat (Pj) Bupati Bekasi Dani Ramdan, telah melantik Ribuan tenaga Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian (P3K), yang di tempatkan di berbagai sektor di Wilayah Pemerintahan Kabupaten Bekasi Jawa barat.

Namun Sayang seribu kali Sayang, dalam pemberkasan tenaga P3K tersebut di warnai adanya tindak atau perbuatan tidak terpuji oleh Oknum ‘Nakal’, yakni, Pungutan Liar (Pungli) yang di duga di lakukan oleh oknum kordinator di salah satu wilayah kecamatan Kabupaten Bekasi, berinisial MD.

Oknum Korcam MD, ia di duga meminta uang sebesar Rp 100 ribu per orang kepada para tenaga P3K di wilayah kerjanya, dengan dalih untuk Kelancaran Pemberkasan P3K tersebut.

Baca Juga  AOB Minta Ikhwan Syataria Persatukan LSM dan Ormas di Kabupaten Bekasi

Berdasarkan informasi yang di terima awak media, dari Narasumber berita yang tidak bersedia di sebutkan namanya Mengatakan, bahwa oknum Kordinator kecamatan (Korcam) berinisial MD itu, meminta uang kepada para tenaga P3K yang di lakukan Pemberkasan sebesar Rp 100 ribu per setiap orang, dengan dalih biaya Pemberkasan yang akan di kirim ke dinas.

Di katakan sumber berita, bahwa tenaga P3K di wilayah kecamatan MD bertugas, terdapat sebanyak 187 orang tenaga P3K, dari hasil meminta Uang dari teman teman sesama tenaga P3K itu, MD di taksir meraup keuntungan pribadi Jutaan rupiah.

” Ya benar, kami diminta setor uang Rp 100 ribu per orang kepada kordinator kecamatan (Korcam) MD. katanya sih untuk biaya Pemberkasan, mengantar berkas tenaga P3K ke Dinas Pendidikan Kabupaten Bekasi”. Bener sumber berita yang namanya tidak mau di sebutkan.

Penulis: Hadi Santoso Editor: Novia