Purwakarta 14/07/25-Mitra Hukum Bhayangkara
Proses pembebasan lahan di SMAN 1 Plered menuai kecurigaan banyak pihak, pasalnya diduga sarat nuansa kepentingan pihak tertentu yang mencari keuntungan.
Menurut informasi, pembebasan lahan seluas hampir 3000 meter ditahap pertama itu dilaksanakan pada bulan Meret tahun 2024 lalu dengan harga per meter sebesar 1,1juta. Harga tersebut dinilai beberapa kalangan termasuk warga sekitar terlalu tinggi untuk tanah di wilayah itu.
Menurut beberapa warga, harga tanah dibagian belakang berkisar antara 700 sampai 800 ribu per meter, sementara untuk harga tanah dipinggir jalan, berkisar antara 1 jutaan.
Berdasarkan hasil penelusuran, salah satu pemilik lahan yang dibebaskan dikabarkan masih memiliki kaitan dengan mantan Kepala Sekolah SMAN 1 Plered bernama Pipit.
Sebelumnya, polemik persoalan tanah di SMAN 1 Plered sempat ramai mengemuka dan menarik perhatian publik, sebab sempat terjadi upaya penyegelan sebagian bangunan sekolah yang dilakukan pemilik lahan bernama Mega Mustika. Dari sebuah informasi yang diperoleh, nama Mega Mustika dikatakan merupakan anak dari mantan Kepsek di sekolah tersebut bernama Pipit.
Dikutip dari berita inewspurwakarta yang terbit 27/5/2022, penyegelan lahan di SMAN 1 Plered dilakukan pemilik lahan yang sebelumnya merupakan keluarga pendiri sekolah tersebut. Penyegelan tersebut disebutkan dilakukan di area lapangan yang biasa digunakan untuk upacara dan sarana olahraga.






