Berita  

Pembangunan Proyek Gedung PAUD di Desa Harjowinangun, Diduga Adanya Pengondisian

Pembangunan Proyek Gedung PAUD di Desa Harjowinangun, Diduga Adanya Pengondisian

Blora – mediamitrahukumbhayangkara.com
Proyek Pembangunan Gedung Baru Pendidikan Anak Usia Dini ( PAUD) di Desa Harjowinangun, Kecamatan Japah, Kabupaten Blora, diduga ada pengondisian dari Dinas Pendidikan Kabupaten Blora.

Bagaimana tidak, saat Media Mitra Hukum Bhayangkara mendatangi lokasi, nampak jelas baru ada pemasangan Papan Nama Proyek yang masih baru.

“Padahal kalau sesuai Papan Nama Proyek, bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah ( APBD) Tahun 2023, seharusnya pekerjaan sudah selesai.

Memang berbeda, disaat Media Mitra Hukum Bhayangkara mendatangi lokasi pada Jumat ( 29 – 12 – 2023), nampak jelas tidak ada papan nama proyek, posisi bangunan juga belum di lantai dan dinding belum di keramik, hanya material nampak jelas.

Baca Juga  Camat Karangbahagia Langsung Berhentikan Oknum Staf Tantrib Mesum Dengan Tidak Hormat

“Kepala Sekolah saat ditemui Media Mitra Hukum Bhayangkara pada Rabu ( 3 – 1 – 2024) membenarkan kalau papan nama proyek baru dipasang, dan pembangunan masih dilaksanakan, tetapi lantai sudah bersih, di keramik.

“Berbeda dengan pernyataannya kemarin Selasa ( 2 – 1 – 2024), saat dikonfirmasi lewat whatsapp mengatakan kalau itu pekerjaan yang bersumber dana hibah, dari aspirasi.

“Kalau sesuai dengan progres, Pekerjaan Pembangunan Ruang, seharusnya sudah selesai pada (31 – 12 – 2023), tetapi kenyataan tidak selesai.

“Disaat papan nama serta video proyek hasil di lapangan, dikirim whatsapp Kabid Sarpras Kabupaten Blora, Rabu ( 3 – 1 – 2023) dalam pesan singkatnya mengatakan kalau ada kesalahan sumber anggarannya, tapi pihak Sekolah disuruh memperbaiki papan proyek, karena ada kesalahan.katanya.