Berita  

Pembangunan Drainase Gunakan Material KurangBerkualitas, Warga: Jangan Anggap Kami Bodoh Tak Faham Konstruksi

Pembangunan Drainase Gunakan Material KurangBerkualitas, Warga: Jangan Anggap Kami Bodoh Tak Faham Konstruksi

Purwakarta – mediamitrahukumbhayangkara.com

Pada pemberitaan edisi sebelumnya dengan judul,

“Adanya Dugaan Kuat Permainan Pada Pelaksanaan Kegiatan di Dinas PUTR Purwakarta”

Menyikapi hal tersebut salah satu warga yang berdomisili di sekitar lokasi kegiatan angkat suara.

Gunawan (43) warga kampung Nanggleng Desa Depok Darangdan saat di minta tanggapan mengatakan,
“Pelaksanaan kegiatan pengadaan barang jasa pemerintah diatur oleh ketentuan, diantaranya Undang undang nomor 2 tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi, Perpres nomor 12 tahun 2021 tentang Pengadaan Barang Jasa pemerintah dan Peraturan LKPP nomor 12 tahun 2021 tentang Pedoman Pengadaan Barang Jasa pemerintah Oleh Penyedia serta Permen PUPR”

“Tahapannya jelas dari awal perencanaan sampai pelaksanaan dilakukan oleh pihak yang ahli dan berpengalaman dalam bidang konstruksi, oleh sebab itu jika hasil kegiatannya tidak sesuai spesifikasi teknis sangat KETERLALUAN sekali”

Baca Juga  Camat Karangbahagia Nyatakan Aman, Eks Gedung Rawat Inap Dijadikan Penyimpanan Logistik pemilu 2024

“Masa pelaksanaannya gunakan material berkualitas rendah dari mulai pasir sampai semen dan batunya, seperti kurang modal saja, ungkapnya.”

“Jika hanya seperti itu pelaksanaannya, tak usah pake perencanaan yang libatkan ahli teknik konstruksi, orang ngga sekolah juga bisa kerjakan lebih baik dari itu, tambahnya lagi.”

“Jangan anggap masyarakat bodoh, sehingga se enaknya saja menghambur hamburkan uang negara seperti itu, tagasnya lagi.”