mediamitrahukumbhayangkara.com
Rabu 26 FCApril 2023 di mulai jam 08.00 wib Pelayanan SKCK di Sat Intelkam Polsek Compreng Polres Subang mulai kembali lakukan kegiatan Melayani Masyarakat yang akan membuat Surat Keterangan Catatan Keterangan Kepolisian (SKCK) untuk berbagai keperluan, Setelah Pelayanan Tutup Selam kurang lebih satu minggu di kerenakan libur bersama Lebaran.
Salah satunya masyarakat yang membuat SKCK Sdr. Deden penduduk Desa Kiarasari membuat SKCK untuk Persyaratan Melamar Pekerjaan mengaku Puas dengan Pelayanan yang di lakukan oleh Unit unit Intalkam Polsek Compreng Polres Subang.
Kapolsek Compreng IPTU DONNIE KUSTIAWAN melalui Kanit Intelkam Polsek Compreng Bripka Ade Magfiroh bahwa Pelayanan kepada masyarakat ini sudah di mulai di buka walau pun Masih dalam rangka Ops Ketupat 2023, adapun untuk biaya sesuai peraturan adalah sebesar Rp 30.000, kepada Masyarakat yang akan membuat silakan datang Ke Polsek Compreng membawa kelengkapan berkas, dan bila membawa kendaraan R2 agar menggunakan Helm untuk keselamatan.
Jajang Kabiro Subang