Berita  

“Pelapor Honor Narsum Blora” Meminta Kejari Segera Ekspose dan Menetapkan Tersangkanya “,

“Pelapor Honor Narsum Blora” Meminta Kejari Segera Ekspose dan Menetapkan Tersangkanya “,

“BLORA, ( JATENG) – Mitra Hukum Bhayangkara

Wow” Ramainya di publik,surat panggilan Pidsus Kejari Blora kepada Sukisman Ketua Masyarakat Pemantau Keuangan Negara ( MPKN) Blora, untuk hadir pada Senin ( 28 – 7 – 2024), buntut Dugaan korupsi Honor Narasumber Dewan Perwakilan Rakyat Daerah ( DPRD) Blora.

“Menurut Sukisman Ketua MPKN Blora mengatakan, surat permintaan keterangan ini sangatlah penting, karena surat ini sebagai bukti formal laporan MPKN terhadap Dugaan Kasus Korupsi secara faktual.

“Surat ini juga dokumen kami’ dalam mengawal kasus ini, namun apabila nantinya mandeg ataupun dinyatakan tidak memenuhi unsur pidana, maupun hanya sangsi administratif saja, dikarenak sudah mengembalikan. katanya.

“Ia menegaskan”, Dasar untuk Pelapor dari MPKN, membawa kasus ini ketingkat atas lagi, seperti KPK, Satgas 53 Kejagung dan lainnya, jika kasus dugaan korupsi ini macet, atau putus dijalan.

Baca Juga  20 Kg Bubuk Petasan, Diamankan Polres Kebumen

“Selain itu, ini bentuk pengawalan MPKN dan menjadikan momen permintaan keterangan pelapor, bahkan momen membangun opini publik dalam kasus dugaan Korupsi Honor Narasumber DPRD masih berjalan dan akan terus kita kawal.

“Tidak sampai disitu, MPKN menuntut Kejaksaan, supaya setelah selesai penyelidikan di Pidsus, agar segera melakukan ekspose perkara’ hingga segera menaikan status menjadi penyidikan, serta dilanjutkan penetapan tersangka. tegasnya.

Penulis: Himawan Kabiro Jawa Tengah Editor: Admin