Banten – mediamitrahukumbhayangkara.com
Ketua Umum Peradi Bersatu, Dr. Zevrijn Boy Kanu, S.H., M.H., M.A, resmi melantik pengurus DPD Peradi Bersatu Provinsi Banten dalam sebuah acara yang berlangsung di Hotel Santika Premiere BSD, Tangerang Selatan. Acara ini digelar mulai pukul 17.00 hingga 20.00 WIB. Peradi Bersatu Lantik Pengurus DPD Provinsi Banten: Komitmen Kuat Membantu Masyarakat yang Terzolimi. (2/8/2024)
Pelantikan Peradi Bersatu Provinsi Banten tersebut sekaligus melantik untuk DPW Kota Serang, DPC kabupaten Serang, DPC Kabupaten Tangerang, DPC Lebak dan DPC Pandeglang.
Dalam acara tersebut turut dihadiri oleh sejumlah tokoh penting, termasuk Sekjen Peradi Bersatu Ade Bayasid, S.H., perwakilan Ketua Pengadilan Tinggi Banten, perwakilan Kepala Kejaksaan Tinggi Banten, dan perwakilan Kapolda Banten. Ketua DPD Provinsi Banten yang baru dilantik adalah Toto Cahyoto, S.H., M.H.
Dalam wawancaranya, Dr. Zevrijn Boy Kanu menyampaikan pesan penting kepada seluruh pengurus DPD, DPC, dan DPW Provinsi Banten yang baru dilantik. Ia menekankan tujuh pilar utama yang harus dipegang teguh oleh seluruh pengurus untuk menjalankan tugas mereka dengan baik.
“Saya berpesan ada tujuh pilar yang harus dipegang dengan kuat oleh seluruh pengurus. Pertama, harus mempunyai spirit keberanian dalam membantu masyarakat. Kedua, harus memiliki cukup pengetahuan hukum. Ketiga, menciptakan advokat-advokat yang berhikmat, karena hikmat itu datang dari Tuhan sehingga apa yang dilakukan sesuai dengan kehendak Tuhan. Keempat, harus memiliki kemauan berkorban untuk membantu orang dan menolong masyarakat kecil. Kelima, Peradi Bersatu harus menjadi contoh yang baik bagi advokat-advokat di seluruh Indonesia. Keenam, harus memiliki pribadi yang rendah hati, semakin berisi semakin merunduk. Ketujuh, penegakan hukum dan keadilan di Indonesia akan benar-benar terjadi bila keenam pilar di atas dijalankan dengan sungguh-sungguh,” jelas Dr. Zevrijn Boy Kanu.