Berita  

Pelaksana Proyek Harus Transparan Dalam Mengerjakan, Karena Masyarakat Mengawasinya.

Pelaksana Proyek Harus Transparan Dalam Mengerjakan, Karena Masyarakat Mengawasinya.

Blora Rabu ( 26 – 7 – 2023) – mediamitrahukumbhayangkara.com Pembangunan Proyek Fsik Peningkatan Jalan Lingkungan ingkungan ( Jaling) di Kelurahan Jetis, Kecamatan Blora, Kabupaten Blora, diduga kurang transparan, serta terkesan kurang maksimal pekerjaan pemasangan faping.

Sumber dana dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah ( APBD) Tahun 2023, yang nilainya Rp 181, 533, OOO, dikerjakan oleh CV Lima Karsa, dengan Nomor kontrak 9892257/SPK/ 2023.

Sedangkan menurut salah satu warga Kelurahan Jetis ( M) , menghimbau dan berharap ,pelaksana proyek lebih mementingkan masyarakat banyak, bukan cuma oknum atau golongan tertentu, demi meraup keuntungan besar.

Karena ini buat kemajuan dan kesejahteraan masyarakat, terutama warga Kelurahan Jetis.

Apalagi sebenarnya, sumber dana dari (APBD) Kabupaten Blora, Tahun 2023, dengan nominal Rp 181, 533, OOO, sudah pas dengan pekerjaan proyek faping ini.harapnya.

Baca Juga  "ESTAFET UMKM GO DIGITAL", BOJONGLOA EDUKASI PEMUDA KEWIRAUSAHAAN PEMULA

Tambahnya, maka dari itu, pelaksana proyek, harus lebih transparan dalam mengerjakan, karena sebagai masyarakat, semuanya berhak untuk mengawasinya,”tutupnya.

Himawan Kabiro Blora

Penulis: Himawan Kabiro Blora Editor: Admin