Purwakarta 26/04/25-11Mitra Hukum Bhayangkara
Dana Desa Kertasari tahun anggaran 2025 yang di alokasikan untuk pembangunan jalan lingkungan dengan Rabat Beton dikerjakan memakai tatacara manual. Degan nilai anggaran Rp 85.965.800-, kualitas dan ketahanannya patut diragukan.
“Dikerjakan secara manual tidak memakai plastik Pak, ungkap salah satu Dusun”.
Salah satu Aktivis Purwakarta memberikan tanggapannya,
“Kegiatan pembangunan yang dilaksanakan di Desa dari sumber anggaran yang jelas seharusnya dilaksanakan secara profesional mengacu terhadap ketentuan pembangunan pada umumnya.
“Harusnya dilaksanakan oleh pihak yang mengerti terkait teknis pekerjaan dan administrasi, agar kualitasnya tercapai sehingga memiliki ketahanan Sesuai yang diharapkan, jelasnya”.
“Bila pekerjaan pembangunan jalan menggunakan Rabat Beton, seharusnya menggunakan Beton Ready Mix yang dapat diperoleh dari perusahaan penyedia Beton, sehingga diharapkan memiliki jaminan kualitas yang lebih jelas.
“Sebab dari beberapa kegiatan pembangunan jalan dengan Rabat Beton yang menggunakan Beton manual atau dibuat di lapangan hasilnya tidak memiliki ketahanan sehingga cepat rusak.
“Bila kualitas tercapai maka efisiensi anggaran akan secara otomatis terjadi sebab ke depan tidak perlu lagi jalan itu diperbaiki atau bahkan dibangun kembali.
“Jadi tidak relevan lagi untuk saat ini dalam sebuah kegiatan yang anggarannya jelas yang seharusnya dilakukan oleh pihak yang profesional bila masih menggunakan beton yang dibuat di lapangan, sebab kualitasnya tidak bisa dipertanggungjawabkan, tuturnya”.