Subang-mediamitrahukumbhayangkara.com
COMPRENG-SUBANG, Jum’at 05/05/2023 Pukul 09.00 wib, Unit Patroli QR Polsek Compreng AIPDA Rastim dan BRIPKA Martha Pratama Aprian melaksanakan patroli Objek Vital Nasional yang ada di Wilayah Kecamatan Compreng Kabupaten Subang, kegiatan tersebut sesuai perintah Kapolsek Compreng IPTU Donnie Kustiawan atas arahan dan Petunjuk Kapolres Subang AKBP Sumarni, S.Ik., S.H., M.H.
Objek Vital Nasional milik BUMN yang ada di Wilayah Kecamatan Compreng Bank BRI Unit Jatireja dan Bank BRI Unit Compreng serta PT. Pertamina Salamdarma.
Patroli QR sebagai pengemban tugas Harkamtibmas menyampaikan kepada Petugas Keamanan (Security) agar selalu Waspada dan senantiasa melaporkan setiap Kejadian maupun situasi yang akan mengganggu Kamtibmas kepada anggota Patroli QR maupun Piket Reskrim atau menghubungi Call Centre 110.
Diharapkan dengan adanya Patroli dapat membantu keamanan dan Kelancaran transaksi keuangan masyarakat serta menjaga Aset Perusahaan Pemerintah (BUMN) yang ada di wilayah Kec. Compreng Kabupaten Subang.
Jajang Kabiro Subang