Berita  

Paripurna Penyampaian Rancangan Perubahan KUA – PPAS APBD Blora Tahun 2024, Kepada Pimpinan DPRD Blora.

Paripurna Penyampaian Rancangan Perubahan KUA – PPAS APBD Blora Tahun 2024, Kepada Pimpinan DPRD Blora.

‘BLORA, ( JATENG) , Rabu ( 7 – 8 – 2024), Media Mitra Hukum Bhayangkara

Rapat Paripurna Penyampaian Rancangan Perubahan KUA – PPAS Anggaran Pendapatan Belanja Daerah ( APBD) Kabupaten Blora Tahun 2024, berlangsung di Ruang Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah ( DPRD) Blora, Rabu ( 7 – 8 – 2024).

Tami yang hadir dalam kegiatan tersebut, Bupati Blora Arief Rohman, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah ( DPRD) Blora, M. Dasum , Wakil Ketua DPRD Blora beserta seluruh fraksi -fraksi, Sekda Blora, Perwakilan Forkopimda, OPD se – Kabupaten Blora, seluruh Camat berjumlah 16, dan undangan lainnya.

“Bupati Blora Arief Rohman memaparkan, dalam agenda Penyampaian Rancangan Perubahan KUA – PPAS APBD Kabupaten Blora Tahun 2024 kepada Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah ( DPRD) Blora. “Ini semua sebagai bentuk penataan program kerja Pemerintah Daerah ( Pemda), yang disesuaikan kemampuan anggaran Pemkab terkini.

Baca Juga  Kapolres Nabire Ajak Media Ciptakan Suasana Kondusif Jelang Pilkada 2024

“Teknisnya mana saja yang harus diprioritaskan, dan mana saja jika harus ditunda dahulu. ” Dengan begitu, diharapkan Pembangunan 2024 ini, dapat terlaksana sesuai perencanaan yang telah disepakati antara Pemerintah Kabupaten ( Pemkab) Blora, dengan DPRD Blora.paparnya.

Tambahnya, secara rinci, Arief menyampaikan segala bentuk penataan program kerja Pemerintah Daerah, akan disesuaikan dengan kondisi kemampuan anggaran Pemkab terkini. “Mana-mana saja yang harus diprioritaskan, dan mana saja yang harus ditunda terlebih dahulu.

Penulis: Himawan Kabiro Jawa Tengah Editor: Admin