‘BLORA, ( JATENG) , Rabu ( 7 – 8 – 2024), Media Mitra Hukum Bhayangkara
Rapat Paripurna Penyampaian Rancangan Perubahan KUA – PPAS Anggaran Pendapatan Belanja Daerah ( APBD) Kabupaten Blora Tahun 2024, berlangsung di Ruang Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah ( DPRD) Blora, Rabu ( 7 – 8 – 2024).
Tami yang hadir dalam kegiatan tersebut, Bupati Blora Arief Rohman, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah ( DPRD) Blora, M. Dasum , Wakil Ketua DPRD Blora beserta seluruh fraksi -fraksi, Sekda Blora, Perwakilan Forkopimda, OPD se – Kabupaten Blora, seluruh Camat berjumlah 16, dan undangan lainnya.
“Bupati Blora Arief Rohman memaparkan, dalam agenda Penyampaian Rancangan Perubahan KUA – PPAS APBD Kabupaten Blora Tahun 2024 kepada Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah ( DPRD) Blora. “Ini semua sebagai bentuk penataan program kerja Pemerintah Daerah ( Pemda), yang disesuaikan kemampuan anggaran Pemkab terkini.
“Teknisnya mana saja yang harus diprioritaskan, dan mana saja jika harus ditunda dahulu. ” Dengan begitu, diharapkan Pembangunan 2024 ini, dapat terlaksana sesuai perencanaan yang telah disepakati antara Pemerintah Kabupaten ( Pemkab) Blora, dengan DPRD Blora.paparnya.
Tambahnya, secara rinci, Arief menyampaikan segala bentuk penataan program kerja Pemerintah Daerah, akan disesuaikan dengan kondisi kemampuan anggaran Pemkab terkini. “Mana-mana saja yang harus diprioritaskan, dan mana saja yang harus ditunda terlebih dahulu.