Bekasi – mediamitrahukumbhayangkara.com
Panitia pengawas pemilu (Panwaslu) Kecamatan Sukatani kabupaten Bekasi mengelar press release dalam rangka menyampaikan pentingnya Strategi pengawasan Logistik pada pemilu 2024, rapat tersebut di gelar di kantor panwaslu jln H, Basuki Kp kobakbaya RT 004/006 Desa Sukamanah kecamatan Sukatani Rabu (31/1/2024).
Hadiri dalam acara rapat tersebut ketua panwaslu kecamatan Sukatani Apip Sohibul Faroji S Kom I M Ag,, Ickbal Hofifi Bairuroh S sy MH, Selaku divisi Hukum penanganan pelanggaran dan penyelesaian sengketa (PPPS) dan M Rasis Najwan S,Pd M,Pd selaku divisi Hukum pencegahan partisipasi masyarakat dan Humas serta jajaran panwaslu Kecamatan Sukatani
Ketua panwaslu Apip Sohibul Faroji S Kom I M Ag, mengatakan pengawasan Logistik ini sangat lah penting, karena akan berpengaruh dengan berjalan lancar atau tidaknya proses pemilu nanti pada tanggal 14 Febuari 2024.
“Dalam rangka meningkatkan kompetensi jajaran pengawas pemilu terutama pengawasan pendistribusian logistik, internal kami tidak lepas dari evaluasi, kordinasi hinga pengawasan -pengawasan kepemiluan terkhusus untuk memantapkan pengawasan Logistik yang tinggal sebentar lagi”. Jelasnya.
Hal yang sama di katakan oleh ikbal bahwa kita harus memperhatikan terutama kodisi gudang logistik kecamatan, selanjutnya sampainya logistik di tempat gudang logistik kemudian didistribusikan ke PPS di tujuh(7) Desa sampai dengan terakhir di tempat pemungutan suara (TPS) yang jumlahnya 258 di kecamatan Sukatani,