Pemilu  

Panwascam Karang Bahagia Diduga Tidak Profesional Dalam Perekrutan Panwaslu Desa

Panwascam Karang Bahagia Diduga Tidak Profesional Dalam Perekrutan Panwaslu Desa

Mitra Hukum Bhayangkara
KABUPATEN BEKASI || Pengawas pemilu kecamatan (Panwascam) atau sering disebut dengan Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kecamatan Karang Bahagia, diduga adanya kepentingan politik yang sudah di kemas dalam proses penerimaan calon anggota panwaslu tingkat kelurahan/desa.

Dugaan itu mencuat dari beredarnya Informasi masyarakat yang menyampaikan kepada awak media, bahwa ada salah satu peserta yang tidak mengikuti tes wawancara pada jadwal yang sudah di tentukan tanggal dan waktunya, namun bisa lolos menjadi Panwaslu tingkat Desa.

Menanggapi hal itu, awak media menggali informasi dengan mendatangi kantor Panwaslu Kecamatan Karang Bahagia yang beralamat di Kp. Kepuh Desa Karang Bahagia, Kecamatan Karang Bahagia Kabupaten Bekasi, pada minggu (5/03/2023).

Baca Juga  EDI JUNAEDI, SE.MM, Caleg Dari Partai Golkar Nomor Urut 7 Dapil Kabupaten Bekasi, Siap Membawa Aspirasi Masyarakat Tambun Selatan

Hal itu pun disambut langsung oleh Riki Andriansyah selaku ketua Panwaslu Kecamatan Karang Bahagia, dirinya membenarkan adanya peserta yang tidak ikut tes sesuai jadwalnya namun lolos jadi Panwaslu Desa.

” Peserta yang bernama Suhendi dari Desa Sukaraya betul mengikuti tes lebih awal dari jadwal yang ditentukan, seharusnya mengikuti tes wawancaranya pada tanggal 1 Februari 2023, namun dirinya menjelaskan bahwa pada tanggal 1 dia ada kepentingan keluarga jadi dia mengikuti tes pada tanggal 31 Januari 2023,” terangnya.

Masih kata Riki, setelah mendapatkan penjelasan kami Pokja (Kelompok Pekerja) Panwaslu Kecamatan memberikan toleransi kepada peserta tersebut untuk ikut tes pada tanggal 31 Januari.

Penulis: Lipi/Rt CungisEditor: Admin