Pabrik Pengolahan Kulit Di Desa Lambangsari Harus Di Tutup/Segel Diduga sudah 30 Tahun Cemari Warga Dengan Polusi

Pabrik Pengolahan Kulit Di Desa Lambangsari Harus Di Tutup/Segel Diduga sudah 30 Tahun Cemari Warga Dengan Polusi

Kabupaten Bekasi-MHB

Pabrik/Rumah Produksi Pengolahan Kulit Sapi yang berlokasi di Jalan.Serma Achim RT.04/RW.02 Desa Lambang Sari.Kecamatan Tambun Selatan Kabupaten Bekasi.Menimbulkan Keresahan warga sekitar.Selasa (07/03/2023).

“Pasalnya Pabrik yang telah beroperasi sejak lama menimbulkan asap tebal yang memasuki rumah warga.hal tersebut menyebabkan warga mengalami Gangguan Pernafasan atau Sesak Nafas.

Pabrik yang memproduksi hasil olahan kulit sapi ini diduga kuat telah menyalahi aturan selain menimbulkan kepulan asap tebal saat produksi yang masuk hingga pemukiman warga.selain itu warga juga mengeluhkan bau yang busuk karena penjemuran dan diduga dari hasil pembuangan limbah cair sisa produksi.

Beberapa awak media mencoba mengkonfirmasi pihak pemerintah Desa Lambang Sari dan sangat mencengangkan,menurut keterangan Bpk.Endang Kaur Tata Usaha mengatakan Bahwa pabrik pengolahan kulit sapi tersebut sama sekali belum melaporkan atau izin kepada Desa atas kegiatan produksi pengolahan kulit sapi itu (ilegal-red).jika keadaan ini membuat resah akan segera di tindak oleh pemerintah Desa Lambang sari.”Tegas Endang Kaur Tata Usaha Desa Lambang Sari

Baca Juga  Cegah Stunting, Polres Metro Berikan Berikan Layanan Kesehatan dan bantuan Tambahan makanan Kepada Mayarakat

“Ironisnya Pabrik yang berada di tengah pemukiman padat penduduk sudah berulangkali mendapat teguran atau protes dari warga sekitar melalui pengurus Rw.02 karena Asap pekat yang di timbulkan saat pabrik berproduksi dan memasuki Pemukiman atau rumah warga,dianggap mengganggu sekali bagi kesehatan Warga masyarakat khususnya anak-anak sehingga disinyalir ada indikasi main mata yang dapat melanggengkan beroperasi nya Pabrik Pengolahan Kulit sapi tersebut.

Penulis: Redaksi Editor: Admin