Berita  

PABRIK KAYU DI PARE TEMANGGUNG HAMPIR DUA TAHUN BEROPERASIONAL Di DUGA TAK KANTONGI IJIN / ILEGAL

PABRIK KAYU DI PARE TEMANGGUNG HAMPIR DUA TAHUN BEROPERASIONAL Di DUGA TAK KANTONGI IJIN / ILEGAL

Temanggung,- mediapatriotindonesia.com Sebuah pabrik kayu berorentasi ekspor yang terletak di tengah pemukiman Desa Pare, Kecamatan Kranggan, Kabupaten Temanggung memperluas lokasi pabriknya. Ironisnya, perluasan lokasi dibarengi pendirian bangunan pabrik di duga secara ilegal.

Puluhan tahun, pabrik ini, UD Rahma Jaya, kerap dikeluhkan warga di lingkungan pabrik, tentang gangguan suara berisik, debu butiran kayu dan asap yang ditengarai mengganggu kesehatan dan keselamatan warga sekitar. Dengan adanya perluasan lahan pabrik, dimungkinkan kondisinya bakal memperparah dampak lingkungan. Padahal sesuai aturan pendirian pabrik atau industri diluar Kawasan Industri, luasnya dilarang melebihi satu hektar meter persegi.

Direktur UD Rahma Jaya, Rahma yang hendak dikonfirmasi di kantornya, mendadak menghilang. Saat wartawan mendatangi kantornya, sekuriti menyatakan bahwa direkturnya sedang pergi keluar dan mempersilakan wartawan meninggalkan nomor telepon untuk dapat dihubungi. Sikap tertutup Rahma disertai dengan tanpa memberikan reaksi saat dihubungi nomor ponselnya.
Kepala Desa Pare, Supangat yang dikonfirmasi,” menyebutkan bahwa pihak desa tidak diberitahu atau dimintai ijin oleh pihak pabrik perihal adanya perluasan bangunan. Kades hanya mendengar dari pihak lain bahwa ijinnya ada, tapi tidak bisa memastikan.

Baca Juga  Bhabinkamtibmas Desa Sukaindah Kecamatan Sukakarya Bripka Erend Octaviana Sambang Tokoh Agama

Dari pantauan di lokasi perluasan pabrik yang berada di sebelah timur pemukiman warga, tidak diketemukan papan pengumuman ijin bangunan. Beberapa pekerja yang dimintai keterangan menyebutkan, perluasan bangunan pabrik sudah berjalan sejak dua bulan lalu. Aktifitas pekerja masih dilakukan dengan alat berat dan di lokasi tersebut sudah dipergunakan untuk kegiatan karyawan pabrik.

Penulis: Hery S Kabiro TemanggungEditor: Admin