Berita  

Ormas Menerima Hibah Kok Bisa Yaa??

Ormas Menerima Hibah Kok Bisa Yaa??

SEMARANG, ( JATENG), Media Mitra Hukum Bhayangkara, Sabtu ( 24 – 5 – 2025)

Organisasi Masyarakat (Ormas )akan mendapatkan vitamin sebesar Rp 125 miliar dari Pemerintah Provinsi Jawa Tengah.

Dana hibah tersebut rencananya akan dikucurkan kepada 1.248 ormas di Jawa Tengah. Hingga kini sebanyak 44,3 persen dari total anggaran tersebut atau sekitar Rp 55,5 miliar telah disalurkan kepada 567 ormas.

“Dana hibah ini merupakan bagian dari APBD yang setiap tahun kami alokasikan untuk merangkul organisasi-organisasi kemasyarakatan di Jawa Tengah,” kata Wakil Gubernur Jawa Tengah Taj Yasin di Semarang, Jumat (20 – Mei – 2025).

Dia berharap, melalui anggaran itu, ormas mampu membuat program yang berguna untuk publik. “Jangan sampai hanya menjadi formalitas, tapi benar-benar bermanfaat bagi masyarakat,” ujarnya.

Baca Juga  DLH, Satpol PP dan Perijinan Saling Lempar Tanggung jawab, Pj Bupati Purwakarta di Minta Tindak Tegas Tempat Pengelolaan Limbah Bulu Ayam

Jumlah ormas yang menerima hibah tersebut masih jauh dibandingkan yang terdaftar di Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Jawa Tengah. “Sampai saat ini tercatat ada 2.044 ormas berbadan hukum di Jawa Tengah,” ungkap Taj Yasin.

Penulis: Himawan Kabiro Jawa Tengah Editor: Admin