ORMAS GEMPA MEMINTA BUPATI PURWAKARTA TINDAK TEGAS PRAKTIK RENTENIR YANG BANYAK MERUGIKAN MASYARAKAT.

ORMAS GEMPA MEMINTA BUPATI PURWAKARTA TINDAK TEGAS PRAKTIK RENTENIR YANG BANYAK MERUGIKAN MASYARAKAT.

Mediamitrahukumbhayangkara.com | Purwakarta – Maraknya lembaga keuangan berkedok Koperasi dan Bank Emok di kabupaten Purwakarta membuat resah kalangan masyarakat pada Senin ,(30/01/23)

Sistem penagihan yang memberatkan dengan aturan tanggung renteng kerap menyebabkan konflik antar warga dan dinilai sangat memberatkan.

Hal tersebut seperti di jelaskan AN (47th) warga Darangdan jika:

“aturan tanggung renteng sangatlah memberatkan kami, jika belum bisa membayar otomatis angsuran saya di renteng atau di bayarkan oleh teman-teman yang ada di kelompok saya”
jelasnya.

“oleh karena itu saya meminta bantuan kepada Ormas GEMPA untuk menyelesaikan permasalahan kami semua dengan Bank Emok”
tambahnya.

Saat ditemui dikantor sekretariat nya, Ketua Ormas GEMPA DPC Darangdan Agus Waluyo menegaskan.

Baca Juga  Muspika Kecamatan Sukatani Kabupaten Bekasi Gelar Deklarasi Damai Pemilu 2024

“kami tidak akan berhenti bergerak membantu masyarakat yang terlibat pinjaman dan korban praktik rentenir yang mengatasnamakan koperasi dan lembaga keuangan mikro (LKM).

“Aturan tanggung renteng sendiri secara tidak langsung sudah mengadu Domba kan masyarakat, bahkan sudah menghancurkan ke harmonisan rumah tangga peminjam”
tegasnya.

Oleh sebab banyak nya akibat negatif yang di timbulkan dari praktik rentenir tersebut Agus meminta kepada Jajaran Pemda Purwakarta khususnya Dinas terkait untuk segera melakukan evaluasi praktek Rentenir yang semakin hari semakin banyak merugikan masyarakat.