Bandung Barat 11/08/23.
mediamitrahukumbhayangkara.com
Marakanya lembaga keuangan berkedok koperasi dan Bank Emok di Kabupaten Bandung Barat membuat resah beberapa kalangan masyarakat kampung Cigeblig Rt001/Rw016 Desa Rende Kecamatan Cikalong Wetan Bandung Barat Kamis 11/08/23.
Sistem penagihan yang memberatkan dengan aturan tanggung renteng kerap menyebabkan konflik antar warga dan dinilai sangat memberatkan.
Hal tersebut dijelaskan Leni (45) warga Cikalong wetan dengan berbagai alasan diantaranya :
- Terlalu menekan dengan bunga yang tinggi.
- Aturan tanggung renteng yang sangatlah memberatkan, jika belum bisa membayar otomatis angsuran di renteng atau di bayarkan oleh teman-teman yang ada di kelompok. Tanggung renteng jelas merusak keharmonisan dalam bermasyarakat.
- Penagihan yang memaksa.
“Oleh karena itu saya dan teman-teman meminta bantuan kepada Ormas Gempa untuk menyelesaikan permasalahan kami dengan Bank Emok”jelas Leni.
Agus Waluyo Ormas Gempa menegaskan “kami tidak akan berhenti bergerak membantu masyarakat yang terlibat pinjaman dan korban praktik rentenir yang mengatasnamakan koperasi dan Lembaga keuangan mikro (LKM).
“Kami dari Ormas Gempa mengutuk keras adanya praktik rentenir yang merugikan masyarakat”tegasnya.
“Oleh sebab Agus Waluyo meminta kepada Bupati Bandung Barat untuk segera melakukan evaluasi praktek rentenir yang semakin banyak merugikan masyarakat.