Berita  

Organisasi Pers Nasional Ikatan Wartawan Quotient Indonesia (IWQI) Resmi Terbentuk

Organisasi Pers Nasional Ikatan Wartawan Quotient Indonesia (IWQI) Resmi Terbentuk

Jakrta-Mitra Hukum Bhayangkara

Berangkat dari gagasan serta ide sejumlah insan pers yang tergabung dan berafiliasi dengan firma hukum LQ Indonesia Lawfirm. Sebuah perkumpulan wartawan berkedudukan di Ibu Kota Jakarta tepatnya beralamat di Jalan Kembangan Raya No. 81A Kembangan Utara, Kecamatan Kembangan, Kota Jakarta Barat Daerah Khusus Ibukota Jakarta, dilegalisasi di Kota Tangerang oleh Kantor Notaris Bambang Suwondo SH,.SpN,.MH,. dengan akta tertanggal 17 Juli 2023 nomor 15 yang diberi nama Ikatan Wartawan Quotient Indonesia (IWQI) secara resmi terbentuk. Ahad 06 Agustus 2023.

Kebebasan berpendapat dan berekspresi merupakan amanah Undang-Undang Pasal 28 dan Pasal 28E ayat (3) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 yang menyatakan “setiap orang berhak atas kebebasan berserikat, berkumpul dan mengeluarkan pendapat. IWQI lahir sebagai salah satu wadah dan lembaga yang dapat melindungi insan pers dari upaya – upaya kriminalisasi terhadap insan pers yang sedang menjalankan tugas dan fungsinya selaku pilar keempat demokrasi di samping legislatif, eksekutif, dan yudikatif. Tidak hanya itu, tujuan dari organisasi ini adalah untuk menjaga dan mengawal keseimbangan antara pilar-pilar penyelenggaraa negara, serta menjadi sarana publikasi bagi masyarakat untuk mengawasi jalannya pemerintahan. Hal ini dikatakan Ketua umum IWQI Abdul Kabir di kantornya di bilangan Kembangan Jakbar (6/8/22).

Penulis: Redaksi Editor: Admin